Tega Oknum PNS DKI Jakarta Ini Makan Uang Anak Yatim, Anies Baswedan Geram Pecat secara Tidak Hormat

Sudah makan uang anak yatim oknum PNS DKI Jakarta ini dipecat Anies. Tak terima gugat ke PTUN tetap saja kalah dan dipecat

Editor: Hendra
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Berdasarkan fakta persidangan, Tri membuat seolah-olah uang Rp 370 juta itu disalurkan ke Yayasan anak Yatim bernama Yayasan Nurul Arasy.

Caranya, meminta kepada KS (korban) untuk membuat kwitansi palsu.

Pimpinan Yayasan Nurul Arasy, Sinar Suryani Ratih dalam persidangan menegaskan, tak pernah ada sumbangan sebesar itu.

Tri hanya pernah memberikan uang dengan nilai antara Rp 1-2 juta kepada yayasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Pecat PNS DKI yang Korupsi Sumbangan Anak Yatim", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved