Tega Oknum PNS DKI Jakarta Ini Makan Uang Anak Yatim, Anies Baswedan Geram Pecat secara Tidak Hormat
Sudah makan uang anak yatim oknum PNS DKI Jakarta ini dipecat Anies. Tak terima gugat ke PTUN tetap saja kalah dan dipecat
Editor:
Hendra
Berdasarkan fakta persidangan, Tri membuat seolah-olah uang Rp 370 juta itu disalurkan ke Yayasan anak Yatim bernama Yayasan Nurul Arasy.
Caranya, meminta kepada KS (korban) untuk membuat kwitansi palsu.
Pimpinan Yayasan Nurul Arasy, Sinar Suryani Ratih dalam persidangan menegaskan, tak pernah ada sumbangan sebesar itu.
Tri hanya pernah memberikan uang dengan nilai antara Rp 1-2 juta kepada yayasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Pecat PNS DKI yang Korupsi Sumbangan Anak Yatim",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/seusai-melakukan-rapat-komisi-pengarah-pembangunan.jpg)