Polemik Pegawai KPK

Firli Bahuri CS Kalang Kabut, Coba Jegal Rencana Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo disetujui Presiden merekrut 57 eks pegawai KPK yang dipecat dikabarkan bikin Pimpinan KPK tak senang

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo 

Sebelumnya Novel Baswedan cs ditolak oleh KPK untuk jadi ASN dengan alasan tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sudah meminta izin ke Presiden  Joko Widodo untuk mengangkat 57 pegawai pecatan KPK tersebut bergabung menjadi ASN Polri.

Namun, yang dipertanyakan tugas apa yang diberikan oleh Polri untuk Novel Baswedan CS tersebut.

Baca juga: Perairan Ancol dan Angke Mengandung Paracetamol, Peneliti LIPI Menduga Dua Hal Ini Penyebabnya

Sementara selama ini mereka dikenal orang-orang yang berintegritas dalam memberantas korupsi di KPK hingga akhirnya dibuang Firli Bahuri cs.

Terkait tugas Novel Baswedan cs ini, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari memprediksi tugas yang diberikan bukan tugas sebagai ASN biasa saja.

Feri memprediksi dengan kemampuan yang dimiliki oleh Novel Baswedan cs, diperkirakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin membentuk tim khusus.

Prediksi itu muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang kini juga menjalankan tugas tambahan seperti menjaga dana bantuan sosial (bansos), COVID-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting. Sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting, berarti ada tim khusus, sebab disuruh memperhatikan dana COVID-10, dana bansos yang terkait COVID-19, dan dana PEN," kata Feri dalam diskusi daring Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu (2/10/2021).

Menurut Feri, langkah Sigit merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi sebuah tim khusus merupakan alternatif yang menarik.

Baca juga: Aksi Heroik Parsiam Terjun ke Sungai, Tarung Lawan Buaya Menerkam Suaminya, Selamat Meski Tubuh Luka

Dengan masuknya 57 mantan pegawai KPK, lanjutnya, tentu akan memperkuat pemberantasan korupsi oleh Polri.

"Tidak mungkin ini disebut khusus, tapi timnya tidak khusus. Sepanjang ini tim khusus di bawah Kapolri dengan tugas khusus, bagi saya ini menarik, ini alternatif menarik," ujar Feri.

Sebelumnya, Sigit mengatakan dirinya telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Dalam surat itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta izin agar diperbolehkan merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga Pemulihan Ekonomi Nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," kata Sigit kepada wartawan di Papua, Selasa (28/9/2021).

Jenderal Sigit mengatakan telah mendapatkan respons balik dari Presiden Jokowi, lewat surat dari Sekretariat Negara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved