TOPIK
Polemik Pegawai KPK
-
Dalam pertemuan pertemuan antara perwakilan eks pegawai KPK membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.
-
Pihak yang menyebut pimpinan KPK ingin menghalangi perekrutan 57 eks pegawai ke Polri merupakan ujaran tidak bertanggung jawab
-
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo disetujui Presiden merekrut 57 eks pegawai KPK yang dipecat dikabarkan bikin Pimpinan KPK tak senang
-
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari memprediksi tugas yang diberikan bukan tugas sebagai ASN biasa saja.
-
Kondisi KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai sudah rusak parah, krisis moral, pimpinan melanggar kode etik malah aman, tak lulus TWS dipecat
-
Sebanyak 57 pegawai KPK yang dipecat di hari terakhir kerja menanggalkan kartu identitas pegawainya dan kemudian melakukan akaasi long march
-
Guru Besar UGM, Sigit Riyanto menilai dengan diangkatnya 56 pegawai KPK yang dipecat menjadi ASN Polri artinya Kapolri mengakui mereka lulus TWK
-
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk menganggat 56 pegawai KPK yang dipecat jadi ASN di Polri
-
Bila waktu 3x24 jam Presiden Joko Widodo tak mengangkat 56 pegawai KPK yang hendak dipecat maka BEM SI akan menggelar aksi demo
-
ICW minta Presiden Jokowi harus turun tangan mengatasi polemik pemecatan 56 pegawai KPK, ada rekomendasi Ombudsman dan Komnas Ham malah diabaikan KPK
-
Tak mengindahkan Ombudsman RI, Komnas HAM hingga perintah presiden, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan memecat 57 pegawai tak lolos TWK
-
Novel menyatakan pengunduran diri serta penawaran melanjutkan karier di BUMN bagi para pegawai tak lulus TWK merupakan bentuk penghinaan