Polemik Pegawai KPK

Firli Bahuri CS Kalang Kabut, Coba Jegal Rencana Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo disetujui Presiden merekrut 57 eks pegawai KPK yang dipecat dikabarkan bikin Pimpinan KPK tak senang

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo 

Intinya, dia mendapatkan lampu hijau untuk menindaklanjuti rencananya.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri. Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," jelas Sigit.

Sigit lalu menjelaskan alasannya hendak merekrut mantan pegawai KPK.

"Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak kemudian pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," kata Sigit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pimpinan KPK Berusaha Jegal Penarikan 57 Pegawai ke Polri

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved