Kasus Azis Syamsuddin
Eks Sekda Tanjunbalai Beberkan Sosok Azis Syamsudin, Punya 8 Orang Dalam di KPK Buat Atasi Kasus
Azis Syamsuddin disebut punya 8 orang dalam di KPK, bisa digerakkan untuk membantu mengatasi perkara tetapi harus diberikan bayaran mahal
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai Yusmada mengungkapkan siapa sebenarnya sosok mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Pengakuan ini disampaikan Yusmada dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).
Pengakuan Yusmada tentang sosok Azis Syamsuddin cukup mengejutkan.
Yusmada mengungkapkan Azis Syamsuddin disebut memiliki 8 orang dalam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Firli Bahuri CS Kalang Kabut, Coba Jegal Rencana Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri
Dan disebutkan bahwa 8 orang ini bisa digerakkan oleh Azis Syamsuddin untuk membantu sejumlah kasus yang ditangani oleh KPK.
Kesaksian Yusmada ini disampaikan saat bersakdi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai, dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Pak Wali Kota Tanjung Balai nonaktif Muhammad Syahrial cerita tidak kepada saudara kalau Pak Azis ini punya 8 orang di KPK dan bisa digerakkan oleh Azis Syamsuddin untuk kepentingannya?," tanya Jaksa Penuntut Umum KPK ke Yusmada, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).
Yusmada pun membenarkan pertanyaan jaksa.
Ia mengatakan Syahrial pernah bercerita bahwa dirinya punya kesepakatan dengan Robin terkait kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Baca juga: Azis Syamsuddin Menyesal? Dulu Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Kini Malah Memimpin Penangkapannya
Disebutkan bahwa perkara jual beli jabatan itu bakal naik ke tingkat penyidikan di KPK.
Syahrial kemudian menjalin kesepakatan dengan Robin untuk menggagalkan perkara tersebut.
Imbalannya, Robin meminta uang Rp1,4 miliar kepada Syahrial.
Syahrial sendiri kenal dengan Robin lewat Azis Syamsuddin.
Robin disebut jadi 1 dari 8 orang kolega Azis Syamsuddin di KPK yang mampu digerakkan untuk kepentingannya.