Uang Berhamburan di Kantor Polisi, Pengacara Marah Tak Terima Ada Oknum Minta Tak Gunakan Jasanya

Seorang pengacara menghamburkan uang Rp 40 juta di kantor Polsek Banyuwangi: Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya

Editor: Hendra
(Dok. Warga)
Tangkapan layar video viral seorang pengacara menghamburkan uang Rp40 juta di Polsek Banyuwangi. 

POSBELITUNG.CO -- Viral video seorang pengacara menghambur-hamburkan uangnya di kantor Polisi.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang beredar di grup WhatsApp, kejadian tersebut diketahui terjadi di kantor Polsek Banyuwangi.

Pengacara yang videonya viral menghamburkan uang tersebut diketahui adalah seorang pengacara bernama Nanang Slamet.

Baca juga: Petani Heran Kantong Kresek Bergerak-Gerak, Saat Dibuka Kaget Lihat Isinya, Ternyata Bayi Baru Lahir

Nanang Slamet dalam video tersebut terdengar nada marah sambil menghambur-hamburkan uangnya sebanyak Rp 40 juta.

Dikutip Posbelitung.co dari Kompas.com, Nanang mengaku tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.

Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.

Tangkapan layar video viral seorang pengacara menghamburkan uang Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.
Tangkapan layar video viral seorang pengacara menghamburkan uang Rp40 juta di Polsek Banyuwangi. ((Dok. Warga))

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," kata dia dalam video.

Nanang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Uang Rp 40 juta yang dihamburkan di depan kantor polisi itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Dirinya mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan salah satu oknum polisi.

Baca juga: Duda Tergiur Siswi SMP Tiduran di Depan TV, Disetubuhi Bekali-Kali, Tak Tahan 10 Tahun Dicerai Istri

Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.

Namun, seiring berjalannya waktu, kata dia, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Nanang yang kesal lalu membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi.

Uang itu dilempar di depan kantor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved