Istri Habiskan Malam Pertama dengan Pria Tetangga, Suami Kecolongan Lantaran Mabuk Berat
Dalam gelapnya kamar pengantin, mempelai wanita tidak sadar jika pria yang menghabiskan malam pertama dengannya bukan lah sang suami.
Pada hari pernikahan korban, tersangka terus mengintai pasangan pengantin baru itu hampir setiap menit karena dia adalah tetangganya.
Kepala Polisi Kanh Chriech distrik Sao Chantha mengatakan bahwa tersangka mengaku telah berhubungan intim dengan pengantin wanita sebanyak tiga kali.
Namun kemudian mengubah ceritanya dan mengatakannya baru sekali.
Chantha menegaskan, "Tersangka tertangkap di kamar pengantin wanita, dan dia telanjang."
Menurut polisi, tersangka mengaku "berencana memerkosanya lagi", tapi dia tertidur.
Keluarga mempelai pria syok atas kejadian itu dan ingin pernikahan dibatalkan.
Pihak keluarga juga mengatakan bahwa mereka ingin mas kawin senilai Rp 19 juta dikembalikan.
Media lokal melaporkan bahwa surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan bahwa dia telah dikenai kasus pemerkosaan dengan menggunakan Pasal 239 KUHP Kamboja.
Chanseng menghadapi lima sampai 10 tahun penjara jika memang terbukti bersalah.
sumber: SUAR.GRID.ID
