Kejati Babel Tangani 139 Berkas Perkara Narkotika Sepanjang 2021, Meningkat Dibanding Tahun 2020
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, penanganan perkara mengenai tindak pidana narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami peningkatan.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menerima sebanyak 119 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara Tindak Pidana Umum Penyalahgunaan Narkotika terhitung di sepanjang tahun 2021,
Selama tahun 2021 tersebut, Kejati Babel telah menangani sebanyak 131 berkas tahap pertama dan 139 berkas di tahap ke dua.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, penanganan perkara mengenai tindak pidana narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami peningkatan.
Pada tahun 2020, Kejati Babel menerima hingga 115 SPDP penyalahgunaan narkotika serta telah menangani 103 perkara di tahap pertama dan tahap ke dua.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Daroe Tri Sadono, melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo, mengatakan, penanganan tindak pidana narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memang mengalami peningkatan pada tahun 2021 lalu jika dibandingkan dengan tahun 2020.
"Selama 2021 kemarin, perkara penyalahgunaan narkotika yang kami terima SPDP dari penyidik kepolisian maupun BNN sebanyak 119 perkara," kata Basuki kepada Bangkapos.com, Sabtu (22/1/2022).
Dia menambahkan, dari 131 berkas yang diperiksa pada tahap pertama dan telah lengkap, serta sebanyak 139 berkas perkara telah dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.
Mengenai peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo mengatakan dirinya turut prihatin karena adanya peningkatan kasus.
Namun demikian, lanjutnya, pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung juga terus melakukan sosialisasi kepada generasi muda di Babel melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
"Harapan kita semua adalah angka penyalahgunaan narkotika di Babel ini semakin rendah, bukan malah sebaliknya. Dan ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, namun seluruh pihak termasuk orang tua," ujarnya.
Basuki berharap agar masyarakat mendukung penuh pencegahan penyalahgunaan narkotika, dengan melaporkan langsung bila menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkotika. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)
