Korban Binomo Desak Indra Kenz Diperiksa Polisi, Ratusan Massa Bakal Demo

Ratusan warga korban Binomo berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta, Senin (21/2/2022) besok.

Binomo
Logo aplikasi trading binary option, Binomo. 

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan status perkara tersebut ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang sebagai saksi.

Dalam gelar perkara itu, kata Ramadhan, diduga adanya dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong alias hoax hingga pencucian uang.

"Gelar perkara yang dipimpin Wadirtipideksus Bareskrim Polri dengan hasil bahwa dugaan terhadap tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Ramadhan.

Adapun hal itu termaktub dalam pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 dan atau atau 45 ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Dan/atau pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Binomo akan Gelar Unjuk Rasa di Mabes Polri Besok, Tuntut Indra Kenz Diperiksa Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved