Berita Pangkalpinang
Warga Abaikan Prokes Saat Antre Migor, Kerumunan Berlebihan akan Dibubarkan Satgas Covid-19 Babel
Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih terus terjadi.
Penulis: Riki Pratama |
POSBELITUNG.CO -- Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih terus terjadi.
Apalagi saat ini di pasaran minyak goreng sulit didapat. Banyak ritel maupun toko kehabisan stok minyak goreng.
Bahkan pembelian minyak goreng bersyarat harus menggunakan fotokopi KTP, KK dan jari dicelup tinta untuk menandakan warga yang sudah mendapatkan jatah pembelian 1 liter minyak gireng
Untuk mendapatkan 1 liter minyak goreng juga masyarakat terutama para ibu harus antre berjam-jam.
Mereka rela berdesak-desakan demi mendapatkan minyak goreng yang satu bulan terakhir ini sulit ditemukan di pasaran.
Tentu saja antrean warga tersebut menimbulkan kerumunan sehingga abai dan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Padahal pandemi Covid-19 belum usai dan saat ini trend kasus corona juga terus meningkat.
Menanggapi abainya warga saat mengantre minyak goreng ini, Sekretaris, Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19, Bangka Belitung, Mikron Antariksa, meminta, warga yang mengatre minyak goreng tetap menggunakan masker di tengah berkerumun untuk mendapatkan minyak goreng.
"Memang untuk antrean rata-rata mereka tidak mengikuti prokes, sehingga kami berharap pihak manajemen toko ataupun pasar modern menghubungi satgas Covid-19 setempat mengatur tentang batas antrean dan waktu antre," kata Mikron kepada Bangkapos.com, Rabu (16/3/2022).
Mikron mengatakan, pengaturan dan pengawasan antrean migor perlu dilakukan saat ini. Karena melihat antusisme yang begitu banyak warga untuk mendapatkan minyak goreng.
"Ini perlu dilakukan, sehingga protokol kesehatan tetap dijalankan. Selain itu juga banyak instansi pemerintah mengadakan pasar murah berharap instansi secara internal dapat mengatur terkait antrean prokes di tempat yang diadakan pasar murah tersebut," harapnya.
Menurutnya antrean warga yang mencari minyak goreng dapat dibubarkan apabila terlalu banyak atau berlebihan oleh Satgas Covid-19.
"Bisa dibubarkan apabila sudah berlebihan, tetapi sejauh kami melihat mereka yang mengantre tetap menggunakan masker, demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita ini," tegas Mikron.
Untuk itu, Mikron mengingatkan, bahwa Provinsi Bangka Belitung berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 17 tahun 2022, masuk dalam level 3, yang artinya masih berlaku untuk pembatasan sejumlah aktivitas.
Menurutnya, ada beberapa penyebab status level 3 masih terjadi, karena kasus positif Covid-19 dan kematian akibat Covid-19 yang masih meningkat.
