Pemilik Binomo Diduga di Karibia, Terima Untung Ratusan Miliar Dalam Setahun.

Tercatat, ada aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
POLISI SITA ASET MILIK INDRA KENZ - Bareskrim Mabes Polri menyita aset milik tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Selatan, Jumat (18/3/2022). Aset yang disita ini berupa bangunan dengan luas tanah 700 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp 7.8 Miliar. 

"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur [balita]," tegas Ivan.

Hingga kini polisi masih mencari tahu siapa pemilik Binomo itu.

Saat ini Bareskrim sudah menetapkan Indra Kenz selaku afiliator Binomo sebagai tersangka.

Meski, ia kemudian membantah soal status afiliator Binomo. Indra dijerat dengan pasal dijerat dengan UU ITE terkait judi online, penipuan, dan pencucian uang.

Sejumlah asetnya kini disita penyidik. Indra Kenz pun kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

Belakangan diduga ada upaya untuk menghilangkan bukti terkait kasus Indra Kenz. Diduga, ada handphone dan komputer yang sengaja dihilangkan.

Tak hanya itu, diduga Indra Kenz juga mempunyai tim yang berupaya memindahkan aset agar tidak terendus penegak hukum. Polisi sedang mendalami dugaan-dugaan itu.

Penelusuran aliran dana terkait investasi ilegal ini juga masih didalami PPATK.

Sejumlah rekening yang terkait dengan hal tersebut sudah diblokir.

Terbaru, PPATK menambah 29 rekening dalam daftar pembekuan.

Nilai uang di dalamnya mencapai Rp 7,2 miliar. Dengan penambahan itu, sudah ada 150 rekening dengan total nominal Rp 361,2 miliar yang telah dibekukan sementara.

Ivan Yustivandana menegaskan bahwa PPATK terus bekerja menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.

Menurut dia, sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.

Di sisi lain polisi juga terus melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kenz.

Yang terbaru kemarin Dittipideksus Bareskrim Polri menyita satu bangunan yang akan dijadikan rumah di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved