Berita Belitung

Dinas KUMKMPTK Belitung Dorong Pelaku Usaha Daftar e-Katalog  

Kepala Dinas KUMKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Adnizar mendorong pelaku usaha mendaftarkan produknya pada e-katalog. Aplikasi be

Posbelitung.co/Dok
Kepala Dinas KUMKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Adnizar 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Dinas KUMKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Adnizar mendorong pelaku usaha mendaftarkan produknya pada e-katalog. Aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini ke depan bakal menjadi ujung tombak pengadaan barang/jasa.

"Program ini dalam rangka serapan anggaran pemerintah minimal 40 persen. (Anggaran pemerintah, red) 40 persen minimal harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri termasuk UMKM melalui e-katalog ini," katanya, Minggu (20/3/2022). 

Dibuka per 16 Maret lalu, pelaku usaha di Belitung bisa mendaftarkan produk pada e-katalog di LPSE Kabupaten Belitung. Rencananya, aplikasi tersebut akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. 

Adnizar juga mengajak pelaku usaha agar segera memasukkan produknya pada sistem e-katalog sembari juga melengkapi persyaratan administratif. Hingga kini, baru ada beberapa produk UMKM makanan dan minuman yang mendaftarkan diri. 

"Agar didaftarkan di e-katalog karena ke depan pemerintah daerah tidak bisa membeli produk di luar sistem tersebut. Program ini dipantau KPK. Syaratnya tidak ribet asal tahu caranya, nanti akan disampaikan caranya," katanya.

Menurutnya, kebanyakan pelaku usaha mengalami kendala di perizinan. Makanya boleh menguat perusahaan perseorangan yang prosesnya melalui daring. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 
 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved