Kuota Haji Tahun 2022 Dibatasi, Ini Pernyataan Pemerintah Arab Saudi
Arab Saudi sudah siap menerima calon jemaah haji, tapi kuotanya belum normal seperti sebelum pandemi.
Kepastian terkait kuota haji ditunggu oleh semua negara pengirim jemaah, tidak hanya Indonesia.
Menag Yaqut mengatakan kemungkinan Indonesia belum bisa mendapatkan kuota haji secara normal pada tahun ini.
"Saya sampaikan bahwa mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal," ujar Yaqut.
Yaqut memastikan pemerintah Indonesia telah melakukan persiapan pemberangkatan haji pada tahun ini.
Dirinya meminta pemerintah Arab Saudi untuk segera memberikan kepastian kuota untuk jemaah Indonesia.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia siap melaksanakan haji dan memohon agar segera ada kepastian kuotanya," tutur Yaqut.
Selain Yaqut, sejumlah menteri agama dari berbagai negara juga telah bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menanyakan hal yang sama, yaitu kuota.
Di antara mereka adalah Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia, Menteri Agama Turki, Qatar, Tunisia, Ethiopia, Bangladesh, Mesir, Irak, Uni Emirat Arab, dan negara lainnya.
DPR berharap kuota haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily berharap pihak Arab Saudi memberikan kuota haji bagi Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
“Setidaknya mendaptkan kabar tersebut cukup melegakan hati umat Islam, khususnya muslim Indonesia. Yang perlu dipastikan kabar lebih lanjut adalah tentang berapa kuota yang akan diberikan kepada Indonesia,” jelas Ace pada Senin (21/3/2022) dikutip dari dpr.go.id.
Pernyataan Ace Hasan ini menanggapi pertemuan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, Yaqut memperoleh kejelasan terkait ada tidaknya pemberangkatan jemaah haji dari luar Arab Saudi pada tahun 2022.
Dirinya juga menambahkan, Komisi VIII DPR RI juga berharap kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar segera mengumumkan peraturan Pemerintah Arab Saudi yang mengatur penyelenggaraan haji.
Hal ini agar memberikan kepastian bagi jemaah haji dari luar Arab Saudi.
