Kuota Haji Tahun 2022 Dibatasi, Ini Pernyataan Pemerintah Arab Saudi

Arab Saudi sudah siap menerima calon jemaah haji, tapi kuotanya belum normal seperti sebelum pandemi.

Editor: Fitriadi
Kementerian Media Arab Saudi
Pelaksanaan ibadah umrah yang dimulai 4 Oktober 2020 serupa dengan standar yang diberlakukan untuk ibadah haji Agustus 2020 lalu. 

“Kami juga berharap bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan kuota normal sebesar 221.000 jamaah Haji Indonesia atau kuota penuh sehingga dapat mempercepat daftar antrean yang tertunda keberangkatan selama dua tahun ini,” ujar Ace.

Ace juga berharap Yaqut yang masih berada di Arab Saudi untuk terus melakukan pembicaraan dengan pihak Arab Saudi tentang kepastian penyelenggaraan dan kuota haji yang diberikan.

“Hal ini perlu pembicaraan diplomatik secara intensif dengan pihak yang berwenang menentukan jumlah kuota tersebut,” tuturnya.

Cabut aturan Covid-19

Isyarat kembali dibukanya ibadah haji seperti pada sebelum pandemi, sebenarnya sudah terlihat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mencabut sejumlah aturan terkait penanganan Covid-19.

Aturan yang dicabut itu selama ini diberlakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada tujuh poin penting dalam aturan tersebut yang sudah dicabut Arab Saudi.

Di antara aturan tersebut yakni soal kewajiban tes PCR, menjaga jarak, memakai masker di tempat terbuka hingga aturan karantina.

(Tribunnews.com/fah/wly/Yohanes Liestyo Poerwoto/Alarabiya.net)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved