Kuota Haji Tahun 2022 Dibatasi, Ini Pernyataan Pemerintah Arab Saudi

Arab Saudi sudah siap menerima calon jemaah haji, tapi kuotanya belum normal seperti sebelum pandemi.

Editor: Fitriadi
Kementerian Media Arab Saudi
Pelaksanaan ibadah umrah yang dimulai 4 Oktober 2020 serupa dengan standar yang diberlakukan untuk ibadah haji Agustus 2020 lalu. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Dua tahun penyelenggaraan ibadah haji distop karena pandemi, jumlah calon jemaah haji Indonesia terus bertambah.

Saat ini daftar tunggu ibadah haji di Indonesia sudah mencapai 40 tahun.

Tahun-tahun sebelumnya kuota keberangkatan calon jemaah haji Indonesia setiap tahun 210.000 orang.

Namun untuk keberangkatan haji tahun 2022 ini, besar kemungkinan akan dibatasi oleh pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al- Rabiah membicarakan banyak hal terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Melansir Tribunnews.com,
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (20/3/2022).

Menag Yaqut juga bertemu Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia Datuk H Idris bin H Ahmad. Keduanya bertemu saat melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi.

Kedua pihak sepakat untuk  membangun sinergi dalam peningkatan pelayanan haji.

"Hari ini saya bertemu Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia Datuk Haji Idris Bin Haji Ahmad. Kami sharing pengalaman penyelenggaraan haji sekaligus membangun kolaborasi dalam peningkatan kualitas pelayanan jemaah," kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Senin (21/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membicarakan dari biaya haji, daftar tunggu jemaah, masalah kuota haji, hingga umrah di masa pandemi.

Secara umum, kata Yaqut, kedua negara serumpun ini memiliki tantangan yang sama.

Yaqut mengungkapkan Malaysia memiliki masa tunggu haji lebih lama dibanding Indonesia.

"Malaysia yang setiap tahun di masa sebelum pandemi memberangkatkan 30.000 jemaah haji ke tanah suci, sekarang menghadapi antrean jemaah mencapai 141 tahun," tutur Yaqut.

"Sementara Indonesia, dengan keberangkatan 210.000 jemaah sebelum pandemi, antreannya mencapai 40 tahun," tambah Yaqut.

Fakta ini, menurut Menag, merupakan tantangan yang perlu dicarikan solusi, meski tidak mudah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved