Berita Pangkalpinang

Aon Bos Timah Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Tambang Ilegal Babel, Beking Tambang akan Ditindaktegas !

Pengusaha asal Koba,  Kabupaten Bangka Tengah yang terjun di dunia pertimahan ditunjuk menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.

istimewa
Situasi ponton tambang timah ilegal jenis rajuk yang disegel Bareskrim Polri di Kawasan Rumah Keong, Gantung, Belitung Timur, Senin (30/8/2021). 

Namun  hingga ditunjuk ketua satgas, belum ada struktur pengurusan dan tugas yang harus dilakukan satgas tersebut.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra Indrajaya menanggapi terkait telah dibentuknya satgas tersebut.

Ia mengapresiasi terhadap langkah atau kebijakan yang telah dilakukan oleh Pj Gubernur Bangka Belitung.

"Satgas ini dibentuk saya apresiasi, gubernur katakanlah baru ditunjuk ketua, tetap ada di pemerintah nanti pengendaliannya. Bagaimana kerja dan strukturnya akan dibicarakan lebih lanjut," kata Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra Indrajaya, kepada Bangkapos.com, Selasa (21/6/2022) di sela kegiatan FGD Konsepsi Tata Kelola Penambangan Timah di Mapolda Bangka Beliung.

Baca juga: Siapa Aon? Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Menunjuknya Jadi Satgas Tambang Timah Ilegal

Baca juga: Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Bentuk Satgas Tambang Timah Ilegal, Ini Tugas-tugasnya

Menurut Yan, dalam kesepakatan rapat bersama dengan Pj Gubernur Bangka Belitung dan pelaku usaha pertambangan, baru menghasilkan nama Thamron alias Aon, ditunjuk sebagai ketua satgas.

"Tetapi ini kesepakatan kami dalam rapat beliau melibatkan pelku usaha sebagai penggerak, menunjuk bapak Aon sebagai ketuanya," terangnya.

Dia juga mengakui, saat ini aktivitas tambang ilegal masih marak terjadi di Bangka Belitung, sehingga untuk mengatasinya harus dilakukan dengan bersama-sama.

"Kita ketahui bersama masih marak, banyak kegiatan tambang ilegal. Kami selalu melakukan penindakan. Namun  kami tidak bisa berjalan sendirian, ini harus semua berperan, termasuk masyarakat. Kadang informasi kami butuhkan dari masyarakat dan komitmen bersama," ungkap Yan.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra (Bangka Pos/Jhoni Kurniawan)

Lulusan Akpol 1989 ini mengatakan selain persoalan tambang, persoalan lain harus menjadi perhatian, termasuk soal lingkungan yanh harus diselamatkan termasuk juga perekonomian di masyarakat.

"Saya paham kesejahteraan masyarakat harus dikedepankan lingkungan pun tidak boleh diabaikan karena masa depan anak cucu kita," katanya.

Sejauh ini, dikatakan Yan, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal cukup masif dilakukan penindakan oleh jajaran kepolisian.

"Sampai saat ini dari awal tahun sebanyak 87 LP yang kita proses awal tahun dan melakukan penertiban secara persuasif 180 kali melaksanakannya. Saya dan jajaran di polres tidak main main, dengan masalah pertambangan," beber Yan.

Lebih jauh, Yan Sultra Indrajaya, mengatakan dia telah berkomitmen terhadap anggota di kepolisian jajaran Polda Bangka Belitung untuk tidak terlibat membekingi tambang ilegal.

Apabila kedapatan akan langsung ditindak tegas.

"Saya komitmen jangan ada aparat oknum aparat khususmya kepolisian untuk melakukan beking atau ikut menambang. Saya pasti tindak tegas, sudah beberapa contoh kami lakukan, karena ada upaya persuasif ingatkan, masih berbuat kita tindak tegas," tegas jenderal polisi bintang dua ini. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved