Cuti Melahirkan 6 Bulan, Perusahaan Rugi Tetap Bayar Gaji, Pekerja Perempuan Khawatirkan Karier
Aturan cuti melahirkan selama 6 bulan membuat pekerja perempuan khawatir karier terhambat dan sulit dapat kerja karena perusahaan pilih pekerja pria
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang sedang dibahas oleh DPR RI, menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya poin yang sangat kontroversi dalam RUU KIA itu adalah cuti melahirkan bagi wanita hamil yang dinilai terlalu lama.
Pekerja wanita yang melahirkan, dalam RUU KIA diberikan hak cuti selama 6 bulan.
Tak hanya bagi pekerja wanita yang melahirkan, kepada suami juga diberikan hak cuti selama 40 hari untuk mendampingi istrinya melahirkan.
Bagi pegawai pemerintah atau PNS mungkin hal ini bisa saja diberlakukan.
Baca juga: Fakta Temuan Ombudsman di Kantor Samsat Pangkalpinang, PNS Tak Disiplin Hingga Honorer Jaga Loket
Namun bagaimana dengan perusahaan swasta yang membutuhkan produktifitas pekerjaanya.
Tak hanya itu saja, lamanya cuti melahirkan itu juga membuat pekerja wanita khawatir dengan kariernya.
Baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ataupun pegawai swasta.
Sementara bagi perusahaaan swasta tentunya hal ini dinilai sangat merugikan.
Pasalnya perusahaan harus tetap membayar gaji pekerja wanita yang tidak bekerja selama 6 bulan karena cuti melahirkan.
Sejumlah kekhawatiran ini juga dirasakan oleh seorang pegawai wanita bernama Sari di Kabupaten Belitung.
Sari mengaku disatu sisi ia merasa bahagia bisa fokus merawat anaknya dari melahirkan hingga usia 6 bulan.
Namun ada juga yang membuatnya khawatir.
Ia mempertanyakan terkait dengan beban kerjanya yang ditinggal selama 6 bulan tersebut.
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Berikut Cara Beli BBM di SPBU Tanpa HP
"Tapi saya mikir juga kalau enam bulan itu nanti kerjaan kita akan keteteran, atau karena sudah dipegang oleh orang lain jadi mesti restart over handle yang panjang lagi sama orang yang menggantikan kita bekerja jika sudah kembali bekerja," katanya kepada Posbelitung.co.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/hamil-b.jpg)