Polisi Ditembak
Soal Isu Perselingkuhan Putri Istri Kadiv Propam dengan Brigadir J, Polisi Jawab Tak Temukan Bukti
Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti terkait dengan isu perselingkuhan istri kadiv propam dengan brigadir J
"Tentunya ini juga akan kami buktikan akan kami proses karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality before the law juga agak benar-benar kami terapkan," jelas Budhi dikutip dari Kompas Tv, Jumat (15/7/2022).
Sebagai informasi, Pasal 335 KUHP menyatakan, barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Sedangkan, Pasal 289 KUHP, yang berbunyi: “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.
Baca juga: Kata Terakhir Brigadir Yosua Sebelum Tewas Ditembak Bharada E, Sempat Sebut Soal Istri Kadiv Propam
Istri Kadiv Propam Sempat Teriak
Sebelumnya, Senin (11/7/2022), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Ramadhan menyebut, informasi ini didapat berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Istri Kadiv Ferdy Sambo lantas berteriak minta tolong, hingga akhirnya dihampiri oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai atas rumah.
Kehadiran Bharada E membuat Brigadir J panik hingga kemudia malah melepaskan tembakan kepada Bharada E.
“Pertanyaan Bharada E (saat mempertanyakan keadaan istri Ferdy Sambo) direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” sambung Ramadhan.
Hingga akhirnya baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J, tak terelakkan dan Brigadir J dinyatakan tewas di tempat.
Psikologis Istri Kadiv Propam Terganggu
Peristiwa penembakan yang terjadi di rumahnya membuat psikologis Putri Ferdy Sambo terganggu.