Berpacaran 8 Tahun, Vera Simanjuntak Mengaku Tak Pernah Diperlakukan Kasar oleh Brigadir Yosua

Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak angkat bicara. Vera mengaku dirinya telah menjalani hubungan asmara selama 8 tahun.

HO
Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.

"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.

"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bulan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Pria yang dulunya anggota Brimob itu disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut luka di tubuh Yosua akibat proyektik.

Sementara keterangan keluarga yang diperoleh Tribunjambi.com sebelum Yosua dimakamkan, selain luka tembak, ada juga lebam dan luka mirip goresan senjata tajam.

Brigadir Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada Senin (11/7/2022).

Awalnya direncanakan pemakaman akan dilakukan secara kedinasan tapi akhirnya dibatalkan kepolisian secara sepihak.

Jenazah Yosua pun dimakamkan dengan acara keagamaan Kristen dan tradisi Batak, sekitar 2 kilometer dari kediaman orangtuanya.

Ponsel Disita 

VS, pacar Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat  akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11:00 WIB, dan keluar sekira pukul 18:50 WIB, atau sekira 8 jam.

Kata Ramos, setelah pemeriksaan Handphone (HP) VS disita oleh penyidik.

Katanya, ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved