Usai Melumuri Kotoran di Wajah M Kece, Irjen Napoleon Mencuci Tangan Hingga 7 Kali

Jenderal Bintang Dua ini lantas pergi ke kamar mandi untuk membersihkan tangannya. Dia pun mengaku mencuci tangan hingga 7 kali.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Irjen pol Napoleon Bonaparte saat hadir langsung dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). 

Jenderal Bintang Dua ini lantas pergi ke kamar mandi untuk membersihkan tangannya. Dia pun mengaku mencuci tangan hingga 7 kali. Ia mengklaim itu sesuai dengan anjuran agama.

“Ajaran aqidah membuang najis itu kan 7 kali dengan satu kali tayamum,” ujarnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaannya terhadap Napoleon, Kamis (31/4). Dimana Napoleon disebut turut menganiaya M Kece dengan tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Agustus 2021.

Tidak hanya itu, Muhammad Kece juga diduga mengalami tindakan kekerasan dari Napoleon seperti pemukulan bersama-sama dengan terdakwa lainnya yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, serta Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.

Sementara untuk Napoleon, JPU turut mendakwa dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Ayat 2 pasal itu menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.

Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Ungkap Alasan Lumuri Kotoran di Wajah M Kece: Biar Tahu Rasanya Dinista Seperti Apa

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved