Berita Pangkalpinang
Masih 70 Persen ASN Belum Taat Bayar Zakat, Realisasi Zakat Penghasilan Masih 30 Persen
Namun saat ini, realisasi tersebut belum optimal. Masih banyak ASN yang belum melaksanakan kewajibannya sebagai umat Islam.
Penulis: Cepi Marlianto |
Menurut dia, hal ini merupakan rukun Islam yang keempat setelah syahadat, shalat dan puasa. Bahkan dalam Al-Quran, zakat sering disampaikan bersamaan dalam kalimat ‘mendirikan shalat dan menunaikan zakat'.
"Kewajiban memang harus ditunaikan, Baznas mempermudah kita (ASN) untuk melaksanakan kewajiban zakat ini," sebutnya.
Tak hanya itu sebut Subekti, saat ini peran bendahara atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada masing-masing perangkat daerah tidaklah semaksimal dulu lagi, saat pembayaran penghasilan masih menggunakan sistem manual.
Oleh karena itu, dibutuhkan upaya untuk menanamkan keyakinan kepada para Muzakki agar mau menyalurkan zakatnya.
Ditambahkannya, sebenarnya potensi zakat di daerah kita lumayan besar, dan jika itu tercapai tentunya akan meringankan pemerintah kota juga, mengingat saat ini pihaknya masih mendukung dana hibah yang lumayan besar untuk operasional Baznas Pangkalpinang.
"Kalau Baznas bisa mandiri, tentunya dana tersebut bisa dialokasikan ke sektor lain yang lebih membutuhkan," ujarnya.
Maka dari itu pemerintah kota menghimbau kepada para ASN maupun masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Pangkalpinang.
Saat ini memang masyarakat maupun ASN di lingkungan pemerintah kota masih sedikit yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Pangkalpinang.
Hal itu dipicu lantaran kurangnya pengetahuan mereka, serta adanya keraguan dan belum timbulnya rasa kepercayaan terhadap pengurus Baznas. Bahkan Baznas sendiri telah melakukan inovasi jemput bola.
Ini untuk mempermudah ASN membayar kewajiban yang harus dilaksanakan satu kali dalam setahun, namun dengan difasilitasi oleh Baznas bisa ditunaikan tiap bulan untuk menunaikan kewajiban.
"Kami mengimbau kawan-kawan yang yang ada di perangkat daerah mohon kita sama-sama melaksanakan kewajiban kita, karena kita tahu zakat adalah wajib bagi agama Islam. Insya Allah penghasilan kita akan menjadi berkah, paling tidak dengan infaq dan sedekah menjadi media untuk kita menghindarkan dari penyakit dan musibah," kata Subekti.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
