Berita Belitung
Kisah Wanita Dihamili Oknum Polisi Hingga Membesarkan Anak Sendiri Minta PTDH
Hanya dukungan keluarga yang membuatnya tegar dan membesarkan putrinya yang telah berusia dua tahun tanpa suami.
Penulis: Dede Suhendar |
Setelah sang anak lahir dengan segala biaya ditanggung oleh pihak keluarga polisi.
Lalu sekitar Januari 2021, pihak keluarga oknum polisi tersebut mendatangkan dokter untuk melakukan tes DNA.
Hasilnya, 99,99999995 persen menyatakan bahwa oknum polisi tersebut merupakan ayah biologis sang bayi.
Meskipun tes DNA sudah keluar, oknum polisi beserta keluarganya tetap tidak akan bertanggungjawab dengan alasan sudah memiliki calon istri.
Selain itu mempersilahkan keluarga Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung.
"Jadi aku ditalak dia dan mau lapor, lapor lah. Malam itu aku langsung datang ke polres dan sempat dimediasi propam tapi tetap tidak mau," ungkapnya.
Sekitar Maret 2021, Bunga kembali membuat laporan di Propam Polda Kepulauan Babel dan dipanggil sekitar Juni 2021.
"Tahun 2022 ini ada orang Polda datang mencari bukti-bukti dan ini nunggu sidang," katanya.
Bulan Depan Sidang
Kasi Propam Polres Belitung, Iptu Hardi Kunarso membenarkan adanya laporan masyarakat yang melibatnya anggota Polres Belitung.
Menurutnya, laporan tersebut sedang ditangani Propam Polres Belitung dan sedang menunggu proses sidang kode etik digelar.
"Benar ada saat ini kasusnya sedang kami tangani. Kemungkinan Desember ini selesai," katanya saat dihubungi posbelitung.co.
Kemudian terkait perkara ITE di Pengadilan Negeri Tanjungpandan yang melibatkan oknum tersebut menjadi ranah pengadilan.
Terutama terkait putusan dari hakim yang sudah dijatuhkan.
"Masalah putusan pengadilan ditahan atau tidaknya tergantung pengadilan. Kalau kami ranahnya kode etik," kata Hardi.
(posbelitung.co/dede s)
