Pemilu Serentak 2024

Terkait Usulan Pemisahan Dapil Belitung dan Beltim, Dapil Pemilu 2024 Babel Berpotensi Bertambah 

Terkait Usulan Pemisahan Dapil Belitung dan Beltim, Dapil Pemilu 2024 Babel Berpotensi Bertambah menjadi tujuh daerah pemilihan. 

(Bangkapos.com/Dok)
Davitri, Ketua KPU Propinsi Babel 

POSBELITUNG.CO , BANGKA - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 lalu, Provinsi Kepulaun Bangka Belitung (Babel) memilki enam Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Akan tetapi pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, Dapil berpotensi mengalami perubahan menjadi tujuh daerah pemilihan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, Davitri, Jumat (6/1/2023). "Sampai saat ini, kemungkinan akan ada penambahan Dapil. Dari kemarin enam, kemungkinan menjadi tujuh pada Pemilu mendatang," ujar Davitri.

Hal itu berkaitan pada adanya usulan, di mana adanya pemisahan Dapil Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung.
 
"Kami mengakomodir usulan dari DPRD Belitung Timur, dimana adanya pemisahan Dapil Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung," tambahnya.

Akan tetapi KPU Provinsi Bangka Belitung akan terlebih dahulu melakukan uji publik adanya penambahan tersebut. "Dari KPU kabupaten atau kota, setidaknya sudah dua kali melakukan uji publik. Sementara kita di provinsi, juga akan melakukannya," tegasnya.

Davitri juga memastika keputusan yang akan diambil akan bebas dari tekanan pihak manapun. "Saya pastikan, tidak ada tekanan dari pihak manapun. Jadi pasti mempertimbangkan kebutuhan, dilakukan secara proporsional, dan terbuka," tegasnya.

Namun demikian kepastiannya harus menunggu adanya penetapan KPU pusat. "Kami di provinsi hanya menyampaikan melalui presentasi, mengenai alasan penambahan atau yang lainnya. Baru setelah itu, semua akan diputuskan oleh KPU Pusat," kata Davitri. (Posbelitung.co/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved