Berita Kriminal
Begal Acungkan Parang ke Leher Pedagang Sembako, Tim Jatanras Polda Tangkap Dua Pelaku
Kedok pelaku kejahatan di Provinsi Bangka Belitung terbongkar lagi. Kali ini ungkap kasus begal dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras
Penulis: Riki Pratama |
POSBELITUNG.CO , BANGKA -- Kedok pelaku kejahatan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) terbongkar lagi. Kali ini ungkap kasus begal dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel.
Polisi menangkap dua pelaku begal yang berulah di Pasar Ikan Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung, Kamis (5/1/2023) lalu.
Pelaku begal dilaporkan oleh korban, yang merupakan pedagang toko Sembako, Suyanto, Warga Desa Benteng, Kecamatan Pangkalanbaru.
Ia mengaku menjadi korban pembegalan atau tindak pidana pencurian cara kekerasan menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, mengatakan, aksi pencurian bermula terjadi pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu, saat pelapor berangkat dari rumah menuju pasar ikan di Desa Batu Belubang untuk berjualan.
"Pelapor ini ingin berjualan di pasar setelah sampai di toko pada Pukul 04.00 WIB. Sebelum pelapor membuka toko, tiba- tiba datang seorang yang tidak dikenal mengacungkan sebuah parang di leher pelapor. Kemudian merampas tas yang disandang yang berisikan uang tunai sebesar Rp25 juta dan sejumlah surat berharga, seperti SIM, KTP, ATM, Buku tabungan dan STNK," kata Maladi, Sabtu (7/1/2023).
Akibat peristiwa itu, kata Maladi pelapor atau korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bangka Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kemudian pada Jumat 6 Januari 2023 tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atas nama Yusrani dan Suwandi,"ujarnya.
Penangkapan, berhasil dilakukan, ungkap Maladi, berawal dari penyelidikan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, yang telah melakukan olah TKP dan introgasi terhadap korban.
"Dari hasil introgasi terhadap korban mengenai barang yang hilang yang dirampas pelaku. Dari hasil introgasi terhadap korban dan saksi-saksi di sekitar TKP tim mencurigai terhadap salah satu warga yang tinggal di dekat TKP yang bernama Yusrani," ujarnya
Selanjutnya pada hari yang sama, sekitar Pukul 05.00 WIB tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku Yusrani sedang berada di Hotel Jati Wisata Pangkalpinang.
"Tak butuh waktu lama tim berhasil mengamkan Yusrani di Hotel Jati Wisata tanpa adanya perlawanan. Tim kemudian melakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui kalau telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Pasar ikan Batu Belubang," lanjutnya.
Tidak hanya itu kata Maladi, pelaku juga mengakui telah merencanakan kegiatan tersebut bersama teman lainya. Selaku perencana tindakan kriminal tersebut bernama Suwandi yang tinggal tak jauh dari Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
"Setelah tim mendapat informasi dari Informan bahwa Suwandj berada di rumahnya di Desa Batu Belubang, kemudian pada pukul 13.30 tim berhasil mengamankan diduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya.
Polisi kemudian kembali melakukan introgasi terhadap pelaku yang telah dijadikan tersangka ini. Pelaku mengakui melakukan pencurian cara kekerasan bersama rekannya Yusrani.
"Jadi Suwandi ini sebagai orang yang merencanakan dan yang memiliki ide untuk menyuruh Yusrani melakukan pencurian terhadap korban. Lalu uang hasil kejahatan sendiri disembunyikan di mobil milik Suwandi
di bagasi belakang mobil, total uang sewaktu diamankan Rp13 juta dan sebagai telah dipakai kedua pelaku," jelasnya.
Pada kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti helm, baju, celana dan parang dipakai tersangka dalam melakukan kejahatan yang sempat dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Sedangkan untuk tas milik korban telah ditimbun oleh pelaku di lokasi wisata di Kawasan Pantai Manunggal Desa Belilik. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Posbelitung.co/Riki Pratama)
Berikut Barang Bukti yang Diamankan Polisi
- Satu tas bewarna hitam
- Satu helai baju bewarna hijau
- Satu helai celana warna hitam
- Satu buah helm warna hitam
- Uang tunai Rp13 juta
| Residivis di Bangka Selatan Edar Sabu ke Penambang Timah, Terungkap Asal Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Belitung Curi Mesin Kapal Milik Tetangga Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Maling Sikat Aki Kapal di Kurau Timur Bangka Tengah, Barang Curian Dijual ke Penadah |
|
|---|
| Penangkapan Kurir Sabu di Belitung Terbaru, Satres Narkoba Giliran Bidik Sosok C |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.