Berita Belitung

42 Desa di Belitung Dapat Rp56 Miliar, Anggota Dewan Sebut Pemanfaatannya Belum Maksimal

SEtiap tahunnya, puluhan desa di Belitung dapat anggaran hingga puluhan miliar. Namun pemanfaatan anggaran itu dinilai belum maksimal.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
posbelitung.co/Dokumentasi
Rapat percepatan penyusunan APBDes tentang pengelolaan dana desa yang digelar DPPKBPMD, Selasa (4/1/2022). Tahun 2023, puluhan miliar bakal dikucurkan ke 42 desa di Kabupaten Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Setiap tahun, Pemerintah Desa di Kabupaten Belitung menerima pendapatan yang berasal dari empat alokasi anggaran.

Di tahun 2023 ini, setidaknya 42 desa di Kabupaten Belitung bakal mendapat kucuran dana sebesar Rp56 miliar, tepatnya Rp56.138.210.000, yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Jumlah itu belum ditambah sumber keuangan lainnya, antara lain Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Retribusi Daerah.

Meski mendapat kucuran puluhan miliar, pemanfaatan anggaran desa dinilai belum maksimal.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Mirza Dallyodi yang menyebut hingga saat ini belum sampai 25 persen di desa di Kabupaten Belitung menjadi Desa Mandiri meski mendapat kucuran dana puluhan miliar.

Baca juga: Tahun 2023, Anggaran Puluhan Miliar Rupiah Digelontorkan untuk 42 Desa se Kabupaten Belitung  

Sekadar diketahui, empat alokasi anggaran yang menjadi sumber keuangan di pemerintah desa setiap tahunnya dialokasikan dari APBN dan APBD itu diperuntukan bagi operasional desa, pelaksanaan pembangunan hingga penyaluran bantuan.

Memasuki Tahun Anggaran 2023, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung telah menghitung pembagiannya.

Khusus alokasi dana desa (ADD) berjumlah Rp56.138.210.000 yang dibagikan kepada 42 desa se Kabupaten Belitung sesuai formulasi.

"ADD ini bersumber dari APBD Kabupaten Belitung besarannya minimal 10 persen dari hasil pengurangan dana perimbangan dikurangi alokasi khusus," ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Belitung, Antonio Apriza kepada Posbelitung.co pada Senin (9/1/2023).

Ia menjelaskan rumusan pembagian kepada masing-masing desa perbandingannya 80 dan 20 persen.

Besaran 80 persen merupakan alokasi dasar dan setiap desa mendapat besaran yang sama yaitu Rp1.069.299.238.

Sedangkan sisa 20 persennya dihitung berdasarkan formula dari jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah penduduk miskin.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Kabupaten Belitung Antonio Apriza.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Kabupaten Belitung Antonio Apriza. (Posbelitung.co/Dokumentasi)

Baca juga: Pemanfaatan Anggaran Desa di Belitung Belum Maksimal, Ternyata Ini Penyebabnya  

Menurutnya ADD dapat digunakan untuk operasional dan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparaturnya, mendukung program prioritas pemda, mendukung indeks desa membangun (IDM) dan desa digital.

"Kalau desa yang terbesar menerima ADD tetap Desa Air Saga sekitar Rp1,7 miliar. Kalau terkecil itu Desa Pulau Sumedang sekitar Rp1,1 miliar," kata Anton.

Kemudian, total besaran Dana Desa yang dikucurkan dari APBN pada tahun 2023 berjumlah Rp39.785.816.000.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved