Berita Pangkalpinang

Hari Ini Batas Akhir Tahap Perbaikan Kesatu Bacalon DPD RI, Bawaslu Babel Cermati Kesesuaian Data

Hari ini, Minggu (22/1/2023) menjadi hari terakhir tahap perbaikan kesatu dalam proses pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Editor: M Ismunadi
Posbelitung.co/dokumentasi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar. 

Salah satu bacalon DPD RI Dapil Bangka Belitung, Darwis mengatakan sudah mengirimkan dokumen perbaikan syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Babel.

Baca juga: KPU Beltim Tindak Lanjuti Hasil Verifikasi Administrasi Bacalon DPD RI Dapil Babel

Sebelumnya, dokumen persyaratan dukungan minimal milik Darwis sempat dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Bangka Belitung pada saat tahapan verifikasi administrasi bacalon DPD RI.

Darwis mengatakan, jumlah dokumen persyaratan dukungan minimal yang diberikan kepada KPU Babel sebelumnya ada sebanyak 1.017 dukungan, tapi pada prosesor verifikasi administrasi ditemukan ada beberapa dokumen yang tidak bisa dibaca dan pendukung yang ternyata belum masuk DPT meskipun sudah mempunyai KTP.

“Itu menjadi catatan kita untuk diganti, perbaikan, jadi sama-sama kita maklumi kalau proses seperti
itu,” kata Darwis kepada Bangka Pos, Jumat (20/1/2023).

“Ada yang belum memenuhi syarat, belum ya, bukan tidak, mungkin dari sisi penguploadan, ketidakhatihatian kami dalam memakai KTP yang ternyata, ada misalnya kami pastikan orang sudah punya KTP, sudah bisa berpartisipasi ke Pemilu, tapi ternyata belum ada di DPT, itu masalah, tapi nanti kan pasti ada di DPT karena dia punya hak suara,” tambahnya.

Darwis berharap, proses tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan minimal bacalon DPD RI Dapil Babel dapat berjalan dengan benar.

Ia juga menginginkan pihak KPU agar melakukan tahapan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga sebagai peserta tentu kemudian apabila ada kekurangan tentu akan kami perbaiki dengan baik,” ujarnya.

Darwis mengaku sudah memberikan dokumen perbaikan syarat dukungan minimal ke KPU Babel pada pukul 10.00 WIB, Jumat (20/1) kemarin dengan menambah suara dukungan sebanyak 292 lebih banyak dari berkas yang diserahkan sebelumnya pada saat verifikasi administrasi.

“Hari ini sudah saya serahkan, tapi tahapan masih panjang, mungkin sudah diverifikasi administrasi lalu ditemukan kekurangannya kemudian dikembalikan lagi, kita perbaiki,” tuturnya.

“Konsolidasi dengan tim pendukung ya biasa aja, karena ini masih dalam tahapan verifikasi  administrasi hanya proses penyiapan persyaratan. Kalau dari sisi lain, tetap berjalan bagaimana proses sebagai peserta untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk memberikan  dukungan kepada kita,” sambungnya.

Bambang Nyantai

Sementara bacalon DPD Dapil Babel lainnya yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan, Bambang Dwi Hartono (BDH) mengatakan dirinya menanggapi dengan santai hasil vermin
pertama tersebut.

“Saya justru takjub dengan kekuatan milenial kita ya. Saya maju karena dorongan mereka, sehingga
semua kelengkapan administrasi dikerjakan oleh mereka, hasilnya 940 dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) dan sekitar 200 yang Belum Memenuhi Syarat (bms),” ujar Bambang kepada Bangka Pos, Jumat (20/1/2023).

Pria yang akrab disapa BDH tersebut, justru mengapresiasi apa yang dilakukan oleh tim suksesnya, yang banyak berisikan anak muda.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved