Bangka Belitung Memilih

19 Bacalon DPD Babel Lolos Verifikasi Administrasi, Penentuan Nomor Awal Sampel Dijadwal Ulang

Selain pleno rekapitulasi, KPU Babel juga melaksanakan penentuan nomor awal sampel dukungan bakal calon anggota DPD Provinsi Bangka Belitung.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Tribunnews.com
Ilustrasi pemilu. Sebanyak 19 bakal calon anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lolos tahapan verifikasi administrasi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 19 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lolos tahapan verifikasi administrasi.

Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel), Husin, mengemukakan, untuk tahapan ini, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih bacalon perseorangan anggota DPD, ke-19 bacalon sudah lolos tahapan verifikasi administrasi.

KPU Babel mengadakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan anggota DPD RI Bangka Belitung, pada Sabtu (4/2/2023), di Santika Hotel.

"Penyerahan dukungan awal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Artinya, telah memenuhi syarat dukungan minimal 1.000 dukungan, minimal sudah terpenuhi," kata Husin kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/2/2023).

"Dukungan itu akan dilakukan faktual. Proses awal sampling terhadap dukungan minimal di kabupaten/kota. Akan dilihat di setiap kabupaten/kota, data itu akan difaktualkan," ujarnya.

Selain pleno rekapitulasi, KPU Babel juga melaksanakan penentuan nomor awal sampel dukungan bakal calon anggota DPD RI Provinsi Bangka Belitung.

Akan tetapi, kegiatan itu dijadwalkan ulang oleh KPU Babel.

Husin menjelaskan, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang digunakan KPU dalam proses tahapan pencalonan anggota DPD, mengalami gangguan.

Sehingga penentuan nomor awal sampel calon anggota DPD dijadwalkan kembali pada Minggu (5/2/2023).

"Berdasarkan jadwal hari ini, kami melakukan pleno rekapitulasi, hasil perbaikan dari pada syarat dukungan minimal. Yaitu menindak lanjuti, apa yang telah dilakukan oleh KPU kabupaten/kota di tanggal 2 kemarin," kata Husin. kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/2/2023).

Ia menegaskan, saat ini KPU bakal masuk tahapan poin f verifikasi faktual kesatu, berdasarkan jadwal kegiatan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD.

"Dukungan minimal pemilih setiap balon DPD yang sudah ditetapkan memenuhi syarat (MS), akan kita minta mereka untuk mengambil nomor sampling yang direncanakan besok malam di KPU Babel," kata Husin.

"Selanjutnya, KPU Babel akan melakukan sampling dukungan di setiap sebaran kabuparen/kota. Hasil sampling itu akan diverifikasi faktual oleh KPU kabupaten/kota, yang dibantu oleh PPK dan PPS," lanjutnya.

Untuk melakukan sampling, para bakal calon anggota DPD menentukan sendiri nomor awalnya, dengan memasukkan pada Silon.

"Nah ditunggu-tunggu tadi, setelah pleno, rekap, penyerahan berita acara ke masing-masing calon, Bawaslu, Silon masih belum bisa dipakai digunakan," sebutnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved