Bangka Belitung Memilih

Bawaslu Bangka Belitung Ajak Awasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024, Jangan Segan Melapor

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung mengajak masyarakat untuk ikut terus berpartisipasi untuk mengawasi

Editor: Kamri
Posbelitung.co/dokumentasi
Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar. Bawaslu Bangka Belitung mengajak masyarakat untuk ikut terus berpartisipasi untuk mengawasi proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU secara berjenjang. 

POSBELITUNG.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung mengajak masyarakat untuk ikut terus berpartisipasi untuk mengawasi proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU secara berjenjang.

Hal ini dilakukan agar suara rakyat yang dituangkan dalam Pemilu 2024 tidak diganggu oleh kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses rekapitulasi ini, demi menjaga hak konstitusi dan suara rakyat, agar tidak tercederai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Sudah 10 Hari, PPK Tanjungpandan Masih Rekap Penghitungan Suara Pemilu 2024

Osykar juga meminta masyarakat agar melapor kepada Bawaslu Bangka Belitung apabila menemukan adanya potensi pelanggaran pemilu.

"Kami berharap masyarakat juga ikut melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran kepada Bawaslu," ujarnya.

Tak hanya itu, Osykar juga mengingatkan jika data perolehan suara masih menunggu proses rekapitulasi penghitungan.

Proses ini dimulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat nasional.

"Hasilnya akan diumumkan oleh KPU. Rekapitulasi suara akan dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota hingga (paling lambat) tanggal 5 Maret 2024 dan di tingkat provinsi hingga tanggal 10 Maret 2024," jelasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved