Belasan Ribu UKM di Belitung Timur Ternyata Belum Memiliki NIB, Apa Itu NIB?

Dari enam belas ribu UKM itu banyak yang belum mempunyai NIB, jadi mulai kemarin kami sudah bergerak, koordinasi dengan kecamatan, turun ke lapangan..

Posbelitung.com/Novita
Ilustrasi UKM 

Bagaimana jika Pelaku Usaha tidak memiliki NIB?

Perusahaan/pengusaha yang tidak memiliki NIB tidak akan mendapatkan pelayanan di bidang perizinan berusaha.

Baca juga: Biodata Tio Pakusadewo, Pernah Bisnis Ganja di AS, dan Tanam 99 Batang untuk Dikirim ke RS

Baca juga: Siswi SMA di Aceh Ngaku 20 Kali Berzina dengan Berondong, Lokasinya Bikin Kaget, Videonya Viral

Baca juga: Doa dan Zikir di Malam Isra Miraj 1444 H/2023, Umat Islam Wajib Tahu Bacaan Latin dan Artinya

NIB berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 92 (1) PP 5/2021).

Cara membuat NIB bisa dilakukan secara online.

Anda hanya perlu melakukan pendaftaran dengan cara mengunjungi laman www.oss.go.id.

Diketahui, Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM).

Sistem OSS melayani perizinan berusaha berbasis risiko dengan mudah, efektif, dan transparan.

(*/Posbelitung.co/Sepri)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved