Bangka Belitung Memilih

Dua Bacalon DPD Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Lolos Verifikasi Administrasi, Begini Kata KPU Babel

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Babel, Husin, mengatakan, pihaknya tetap melayani keinginan para bacalon yang ingin mencalonkan diri menjadi DPD RI.

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Husin 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 19 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lolos dalam verifikasi perbaikan kesatu karena telah memenuhi syarat dukungan minimal 1.000 dukungan.

Dari 19 nama bakal calon (bacalon) tersebut, terdapat dua nama yang saat ini tersandung kasus dugaan korupsi.

Terkait hal tersebut, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel), Husin, mengatakan, pihaknya tetap melayani keinginan para bacalon yang ingin mencalonkan diri menjadi DPD RI.

"Mereka kita layani, selama belum (memiliki keputusan hukum, red). Tidak masalah, tetapi dalam konteks yang berbeda, konteks hukum pribadinya. Kalau proses ikut sekarang belum pencalonan, baru menyerahkan dukungan," jelas Husin kepada Bangkapos.com, Rabu (8/2/2023).

Ia menambahkan, ketika masuk dalam proses pencalonan DPD, barulah KPU akan melihat berdasarkan aturan undang-undang, PKPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi, berkaitan dengan status para bacalon tersebut.

"Nanti, ternyata verifikasi faktual lolos juga memenuhi syarat (MS), baru nanti memasuki proses pencalonan DPD. Nah, dalam pencalonan nanti lihat, ketentuan mengatur dalam undang-undang, PKPU dan putusan MK. Baru kita akan mempelajari aturan yang ada," bebernya.

"Sekarang ini, mereka berhak sebagai warga negara Indonesia mengikuti proses ini. Untuk mempersiapkan diri mencalonkan, ke depan melihat aturan hukum berlaku," tambahnya.

Saat ini, kata Husin, KPU masuk tahapan poin f verifikasi faktual kesatu, yang berdasarkan jadwal kegiatan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD, dilakukan dari tanggal 6 Februari hingga 26 Februari 2023.

"KPU Babel akan melakukan sampling dukungan di setiap sebaran kabuparen/kota. Hasil sampling itu akan diverifikasi faktual oleh KPU kabupaten/kota yang dibantu oleh PPK dan PPS," lanjutnya.

Ia menegaskan, untuk tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu, terkait dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan anggota DPD, ke-19 bacalon sudah lolos tahapan verifikasi administrasi.

"Penyerahan dukungan awal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Artinya, telah memenuhi syarat dukungan minimal 1.000 dukungan, minimal sudah terpenuhi," sebutnya.

"Dukungan itu akan dilakukan faktual. Proses awal sampling terhadap dukungan minimal di kabupaten/kota. Akan dilihat di setiap kabupaten/kota data itu akan difaktualkan," jelas Husin.

Daftar Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

  1.  Alexander Fransiscus
  2. Bahar Buasan
  3. Bambang Dwi Hartono
  4. Darmansyah Husein
  5. Darwis
  6. Dedy Yulianto
  7. Dinda Rembulan
  8. Eka Mulya Putra
  9. Fadjar Fairy Rusni
  10.  Hendra Apollo
  11. Herry Erfian
  12. Junaidi Abdillah
  13. Justiar Noer
  14. Marbawi
  15. Rusdiyanto
  16. Sulianto Entong
  17. Tellie Gozelie
  18.  Yus Derahman
  19.  Zuhri M Syazali

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved