Berita Kriminal
Pria 37 Tahun Diamankan Polisi, Kedapatan Simpan Ganja 487 Gram
Sebelum tiba di lokasi itu, Tim berkordinasi dengan RT dan RW setempat untuk menyaksikan proses pengeledahan.
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sinergi tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Belitung, BNNK Belitung dan Bea Cukai Tanjungpandan kembali membuahkan hasil.
Seorang laki-laki berinisial PD (23) diamankan karena diduga memiliki ganja dengan berat kotor 487,48 gram pada Minggu (5/2/2023) lalu.
Warga Tanjungpandan itu diamankan di sebuah warung yang beralamat di Jalan Ahim, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan sekitar pukul 21.30 WIB.
"Benar adanya penangkapan tersebut," kata Kasi Humas Polres Belitung, AKP Antonius Sinaga kepada posbelitung.co pada Rabu (8/2/2023).
Ia menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi dari Bea Cukai Tanjungpandan dan langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan.
Setelah informasi akurat, tim mulai bergerak mencari keberadaan tersangka di lokasi kejadian.
Sebelum tiba di lokasi itu, Tim berkordinasi dengan RT dan RW setempat untuk menyaksikan proses pengeledahan.
"Dari pengeledahan, tim mendapatkan barang bukti diduga ganja yang disimpan di tas, kardus minuman dan kotak bekas jam tangan," ungkapnya.
Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, tersangka langsung digiring ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 111 Ayat 1 dan 127 Ayat 1 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
(posbelitung.co/dede s)
BNNK Belitung
Bea Cukai Tanjungpandan
Posbelitung.co
AKP Antonius Sinaga
Mapolres Belitung
narkotika
| Residivis di Bangka Selatan Edar Sabu ke Penambang Timah, Terungkap Asal Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Belitung Curi Mesin Kapal Milik Tetangga Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Maling Sikat Aki Kapal di Kurau Timur Bangka Tengah, Barang Curian Dijual ke Penadah |
|
|---|
| Penangkapan Kurir Sabu di Belitung Terbaru, Satres Narkoba Giliran Bidik Sosok C |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.