Berita Belitung

Begini Tanggapan Bupati Belitung Soal Keluhan Pelayanan RSUD Marsidi Judono

Menanggapi soal pelayanan RSUD, Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan kemungkinan ada miskomunikasi antara perawat dan keluarga pasien.

|
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Bupati Belitung, Sahani Saleh. Begini Tanggapan Bupati Belitung Soal Keluhan Pelayanan RSUD Marsidi Judono 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Keluarga pasien mengeluhkan pelayanan oknum perawat RSUD Marsidi Judono (RSMJ) Kabupaten Belitung. Satu di antaranya, dinilai tidak ramah saat keluarga pasien meminta rekam medis.

Menanggapi soal pelayanan RSUD, Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan kemungkinan ada miskomunikasi antara perawat dan keluarga pasien.

"Mungkin ini ada miskomunikasi saja. Harus bijak menyikapi masalah ini, jangan hanya melihat dari satu sudut pandang saja," kata lelaki yang akrab disapa Sanem itu, Kamis (9/2/2023).

Terkait kejadian tersebut, dia beharap agar tak saling menyalahkan.

Sanem menilai, karakter masyarakat Belitung pun mungkin saja ketika menyampaikan keluhan atau keperluan tidak sesuai kode etik kesehatan dan tidak sesuai prosedur.

"Masyarakat ketika sakit meminta sejadi-jadinya, kan ada prosedur medis. Bahkan rumah sakit yang besar pun ada prosedur dan kode etiknya," ucap dia.

Menurutnya, kasus keluhan keluarga pasien yang meminta rekam medis ini jangan dilihat satu masalah jadi kasus umum.

"Secara umum kita sudah mendapat (predikat) pelayanan paripurna. Memang (predikat) pelayanan ini paripurna tidak gampang," tuturnya

Sebelumnya, Direktur RSUD Marsidi Judono (RSMJ) dr Hendra SpAn menyampaikan kronologis yang terjadi menyusul keluhan keluarga pasien terkait pelayanan oknum perawat.

Dalam siaran pers yang diterima Posbelitung.co, Kamis (9/2/023), kejadian tersebut bermula pasien Viki Susanti (51) dirawat sejak 3 Februari 2023.

Lalu, pada Selasa (7/2/2023) pukul 21.15 WIB, keluarga pasien menanyakan hasil pemeriksaan laboratorium orang tuanya kepada perawat jaga ruangan yang bertugas.

Perawat jaga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium sudah keluar dan pasien mendapatkan tambahan obat.

Namun untuk informasi lebih lanjut, keluarga dapat bertanya langsung kepada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) saat dokter visit keesokan harinya.

"Salah seorang keluarga pasien selaku anak dari pasien, meminta izin mengakses rekam medis pasien untuk melihat hasil pemeriksaan laboratorium. Kemudian perawat menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium kepada yang bersangkutan," tulis Hendra dalam keterangan pers, Kamis (9/2/2023).

Saat keluarga pasien membuka lembar berikutnya di dalam dokumen rekam medis setelah lembar hasil laboratorium, perawat tidak memperbolehkan. Namun keluarga pasien tersebut melanjutkan akses terhadap rekam medis pasien lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved