Berita Belitung
Perawat EP Bantah Berkata Kasar pada Keluarga Pasien, Buntut Keluhan Pelayanan di RSUD Belitung
Ia pun memberikan berkas yang di dalamnya terdapat hasil laboratorium dan rekam medis pasien.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Perawat EP membantah dirinya mengucapkan kata-kata kasar ketika melarang keluarga pasien Viki Susanti melihat rekam medis.
Ia pun menceritakan kronologis kejadian yang ramai menjadi sorotan masyarakat setelah kabar keluarga pasien mengeluhkan layanan yang dinilai tidak wajar di RSUD Marsidi Judono.
Dalam siaran langsung Dialog Ruang Kita Pos Belitung, EP menjelaskan semula keluarga pasien hanya meminta untuk melihat hasil laboratorium.
Ia pun memberikan berkas yang di dalamnya terdapat hasil laboratorium dan rekam medis pasien.
EP memperbolehkan memfoto dokumen dan keluarga pasien masih fokus melihat isi berkas.
EP yang tengah fokus mengerjakan laporan status dokumen baru, diberitahu rekan kerjanya bahwa keluarga pasien tersebut telah bolak balik melihat status pasien itu.
"Kita ngomong, maaf bapak kita tidak mengizinkan bapak untuk bolak balik melihat isi status pasien (rekam medis) bapaknya awal izin meminta lihat hasil laboratorium. Karena hasil laboratorium tidak bisa dilihat sembarang orang, privasi pasien," ujarnya menirukan gaya bicara saat kejadian Selasa (7/2/2022) malam.
"Teman saya juga ngomong, maaf ya bapak ya, sambil mengambil status itu. Diambil lah dari tangan bapak itu. Dari kejadian itu, keluarga pasien tampak emosi sambil membuka masker dan bernada tinggi, mengatakan yang bersangkutan anak dari pasien dan merupakan dokter umum," imbuhnya.
EP lalu meminta maaf dan mengatakan sudah aturan rumah sakit bahwa tidak boleh membuka rekam medis dan yang bersangkutan sebelumnya hanya meminta izin melihat hasil laboratorium.
EP lalu menjelaskan terlepas itu keluarga pasien, rekam medis tidak bisa dilihat secara keseluruhan.
Keluarga pasien sambil marah dan menunjuk-nunjuk menyampaikan bahwa ia berhak melihat rekam medis.
"Tapi kan pak maaf aturan rumah sakit tidak memperbolehkan itu. Kalau pun boleh hanya berupa rincian, bukan melihat rekam medis akses keseluruhan. Itu pun dengan izin DPJP (doktor penanggung jawab penyakit) yang bersangkutan," ulangnya.
Namun keluarga pasien tetap bersikeras ingin melihat rekam medis.
Sementara perawat EP juga bersikeras melarang karena sudah menjadi aturan rumah sakit.
EP mengakui ada miss komunikasi dan perdebatan dengan keluarga pasien.
"Kami sih biasa saja. Tidak seperti yang diomongkan beliau," bantahnya.
Viralnya kejadian tersebut hingga menuai tanggapan masyarakat, ia mengaku secara pribadi psikologisnya terganggu dengan pemberitaan sehingga memberikan kesan negatif terhadap profesinya sebagai perawat.
Padahal dirinya dan para perawat hanya melakukan tindakan melarang melihat rekam medis berdasarkan peraturan dan aturan yang ada di rumah sakit.
EP tidak ingin profesi perawat dicap buruk atas kejadian tersebut karena dirinya pun bekerja sesuai prosedur.
Ia pun berharap masyarakat jeli dan tidak hanya mendengar dari satu pihak.
Juga objektif melihat permasalahan karena ia pun bekerja sesuai prosedur.
Atas kejadian ini, Ketua PPNI Belitung, Subianto mengatakan telah menerima laporan keluarga pasien.
Ia menilai pengaduan tersebut sebenarnya tidak mesti dilakukan ke PPNI.
Mungkin karena menyangkut PPNI, ia pun merasa harus melindungi dan meninjau kondisinya.
PPNI Belitung menindaklanjuti dengan berkoordinasi di kepengurusan untuk mengecek kejadian sebenarnya.
Tim PPNI pun sudah turun dan mendengarkan perawat yang bersangkutan.
Menurutnya, selaku organisasi profesi tidak ada jalan terbaik dan hanya menyangkut masalah komunikasi sehingga menimbulkan ketersinggungan.
Selaku organisasi profesi, ia berharap agar masalah tersebut jangan diperpanjang.
Ia semula mengharapkan agar permasalahan tersebut selesai secara kekeluargaan, tapi ternyata kasusnya sudah keluar di media massa.
PPNI Belitung melaporkan ke PPNI Bangka Belitung hingga memberikan klarifikasi secara langsung.
Subianto menekankan, bahwa kata oknum perawat ini berkonotasi negatif saat belum mengetahui kebenarannya.
"Artinya tolong di buang statement oknum perawat, karena yang disebut oknum itu bersalah. Sedangkan yang bersangkutan (EP) merasa tidak bersalah karena menjalankan tugas sesuai aturan dan mempertahankan rekam medis karena aturan rumah sakit tersebut," katanya.
Ia pun mempersilakan masyarakat menilai versi kedua belah pihak atas kejadian tersebut.
Menurutnya, EP juga bukan oknum perawat tapi hanya perawat menjalankan tugas sesuai dengan standar dan kemampuan, yang saat itu bertugas di jam kerja dan mempertahankan aturan rumah sakit. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.