Berita Kriminal
Seorang Lelaki Warga Muntok Ditangkap Polisi, Simpan 16 Paket Narkoba di Rumah
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah membenarkan bahwa SA diamankan saat berada di kediamannya.
POSBELITUNG.CO, BANGKA – Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat menangkap seorang lelaki berinisial SA, Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Warga Kampung Perumnas, Kelurahan Keranggan Kecamatan Muntok kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 16 paket dengan berat 3,77 gram dan barang bukti lainnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah membenarkan bahwa SA diamankan saat berada di kediamannya.
Pengungkapan ini bermula saat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Saat digeledah yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, kami temukan 16 paket narkoba jenis sabu-sabu yang disampan di dalam kotak permen merk happyden dan satu buah timbangan digital," kata Eddy, Sabtu (11/2/2023).
Kata Eddy, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti lainnya sudah diamankan seperti narkoba 16 paket seberat 3,77 gram, satu timbangan digital, satu buah alat hisap, dua korek api.
Selain itu, satu buah buku catatan warna merah, satu buah handphone android warna hitam, satu buah dompet warna hitam, dan satu juta uang tunai.
(Bangkapos.com/Yuranda)
| Residivis di Bangka Selatan Edar Sabu ke Penambang Timah, Terungkap Asal Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Belitung Curi Mesin Kapal Milik Tetangga Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Maling Sikat Aki Kapal di Kurau Timur Bangka Tengah, Barang Curian Dijual ke Penadah |
|
|---|
| Penangkapan Kurir Sabu di Belitung Terbaru, Satres Narkoba Giliran Bidik Sosok C |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.