Kabar Belitung Timur
3.686 Warga Belitung Timur Sudah Mengakses dan Menggunakan Identitas Kependudukan Digital
Di Identitas Kependudukan Digital (IKD) memuat data seperti NIK, KK, biodata, sertifikat vaksin, BPJS termasuk lokasi TPS dalam satu aplikasi digital
Penulis: Rusaidah |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Inovasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh Ditjen Dikdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2022 lalu di Kabupaten Belitung Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur (Disdukcapil Beltim) Yuspian menyampaikan, progres aktivasi IKD sudah mencapai 3.686 penduduk atau 15,77 persen dari target sebesar 23.367 penduduk atau 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP.
IKD ini merupakan program kependudukan yang mencakup beberapa data penting masyarakat seperti nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), biodata, sertifikat vaksin, BPJS dan bahkan lokasi TPS yang terintegrasi menjadi satu aplikasi berbasis digital dan internet.
"Esensi IKD atau lebih banyak dikenal KTP digital itu memuat seluruh dokumen kependudukan menjadi satu kesatuan, jadi bukan hanya KTP ada dalam IKD, tapi juga KK, biodata, termasuk data lain yang terafiliasi seperti terkait kepemiluan," kata Yuspian, Selasa (14/2).
IDK tidak berbentuk fisik seperti KTP elektronik, melainkan software atau aplikasi yang harus didownload terlebih dahulu di Play Store sebelum diaktivasi secara langsung dengan dibantu fasilitas oleh Disdukcapil Beltim.
Masyarakat tidak dapat registrasi dan memproses aktivasi IKD secara mandiri tanpa difasilitasi oleh Disdukcapil setempat sebab ada password dan ID yang harus didapatkan terlebih dahulu.
"Prosesnya, mengisi data, data divalidasi, baru jadi IKDnya, dan prosesor registrasinya tidak dapat diwakilkan orang lain karena ada verifikasi autentikasi wajah," jelasnya.
Semua tahapan tersebut bertujuan agar IKD setiap penduduk bisa terjaga dan tidak bisa digunakan oleh orang lain karena ada password, ID dah terhubung dengan IMEI gadget masing-masing secara pribadi.
Kendala dari program IKD menurut Disdukcapil di antaranya jaringan internet yang harus tersedia berikut dengan smartphone dan kuotanya.
"Sejauh ini kita fasilitaskan, masyarakat kita kumpulkan, kita sediakan WIFI, agar masyarakat tidak ada kendala kuota dan jaringan," jelasnya.
Kendala selain itu, yakni pengetahuan masyarakat yang berkemungkinan belum terbiasa dengan sistem digital sebab konfirmasi registrasi nanti akan terkait dengan penggunaan email penduduk.
"Bersangkutan kadang lupa password email sendiri, sehingga kode verifikasi yang dikirim tidak dapat dibuka," katanya.
Kemudian, Yuspian juga menegaskan pemerintah menjamin keamanan dan privasi penduduk yang menggunakan IKD tetap terjaga.
"Dijamin lah sekuritasnya, kecuali yang bersangkutan sendiri yang membocorkan, itu bukan tanggung jawab kita," ujarnya. (w6)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.