Berita Bangka Tengah

435 Orang Aktivasi IKD, Dukcapil Bangka Tengah Upayakan IKD Bisa Dimiliki Semua Warga

Sebanyak 435 orang warga Kabupaten Bangka Tengah kini telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebanyak 435 orang warga Kabupaten Bangka Tengah kini telah mengaktivasi IKD. 

Disamping itu, meskipun ada KTP digital dalam aplikasi IKD, KTP elektronik yang secara fisik dimiliki masyarakat saat ini masih tetap berlaku.

Pasalnya, kehadiran KTP digital tersebut tidak semata-mata untuk menggantikan fisik KTP elektronik. Justru hal itu dianggap memudahkan masyarakat jika KTP elektronik fisik yang dimiliki rusak atau hilang.

"Jadi kalau fisik KTP-nya hilang, enggak usah terlalu takut karena sudah ada KTP eletronik di handphone. Dan itu semua pada dasarnya sama, enggak ada data yang berbeda," imbuhnya.

Pelayanan pembuatan KTP elektronik secara fisik di Dukcapil Bangka Tengah masih ada dan pihaknya juga baru mendapatkan suplai sekitar 4.000 blangko e-KTP.

"KTP yang biasa itu masih tetap berlaku, cuma kalau ada masyarakat yang mengurus data kependudukan di Dukcapil, biasanya langsung kami imbau juga untuk mengaktifkan IKD," imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved