Berita Bangka Tengah
435 Orang Aktivasi IKD, Dukcapil Bangka Tengah Upayakan IKD Bisa Dimiliki Semua Warga
Sebanyak 435 orang warga Kabupaten Bangka Tengah kini telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 435 orang warga Kabupaten Bangka Tengah kini telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangka Tengah (Dukcapil Bateng) terus melakukan berbagai cara dan upaya agar IKD ini bisa dimiliki oleh semua masyarakat.
"Awal-awalnya, pelayanan IKD ini kami lakukan dulu bagi ASN di Bangka Tengah. Nanti akan berlanjut kepada para pelajar, mahasiswa dan barulah masyarakat secara umum," terang Kepala Dinas Dukcapil Bangka Tengah, Julhasnan, saat diwawancarai Bangkapos.com, Rabu (15/2/2023).
Sejak akhir tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah gencar menerapkan penggunaan KTP digital melalui aplikasi ldentitas Kependudukan Digital (IKD).
Diketahui, diterbitkannya KTP digital ini dilandasi adanya Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP elektronik serta penyelenggaraan IKD.
Julhasnan menambahkan, ada beberapa maksud dan tujuan diberlakukannya IKD. Yakni, untuk menghemat pengadaan blanko KTP-el, ribbon, film, alat cetak dan sebagainya yang bisa dikurangi sedemikian rupa atau efisiensi APBN.
"Tujuannya untuk teknologi, informasi dan komunikasi digitalisasi kependudukan," tambahnya.
Kemudian, untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah atau mempercepat proses transaksi pelayanan dalam bentuk digital, serta sebagai sistem autentifikasi kepemilikan IKD yang efektif.
"IKD ini juga hadir dengan tujuan untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data," terangnya.
Lanjut Julhasnan, IKD merupakan sebuah aplikasi yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri yang saat ini sudah bisa diunduh di Playstore.
Sayangnya, aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan dan belum bisa diakses di iOS atau belum tersedia di AppStore.
"Proses daftar IKD ini cukup mudah, cukup download dan kemudian registrasi dengan memasukan nama email, NIK, nomor handphone beserta password akun yang diinginkan nantinya," jelasnya.

Lalu, perlu sejumlah verifikasi data dan scan (pindai) QR Code yang ada di Dinas Dukcapil.
Setelah akun berhasil dibuat, maka secara otomatis data identitas kependudukan seperti data keluarga, biodata, domisili, tanda tangan elektronik hingga info vaksin Covid-19, NPWP dan lain sebagainya, sudah bisa diakses.
"Kalau ada masyarakat yang kurang paham cara membuat IKD tersebut, maka bisa langsung datang ke dinas Dukcapil Bangka Tengah," ucapnya.
4 Pendaki Alami Hipotermia dan Kelelahan Hebat di Bukit Pading Bangka Tengah, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Hilang Usai Lompat dari Kapal, ABK KM Sumber Jaya 88 Ditemukan Meninggal di Perairan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Enam ABK KM Sumber Jaya 88 Lompat ke Laut, Satu Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sertifikasi Aset Tanah di 2025 |
![]() |
---|
15 Pegawai Sekretariat DPRD Bangka Tengah Terancam Sanksi, Tak Hadir Tanpa Keterangan Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.