Berita Pangkalpinang
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, DPPPAKB Luncurkan Rindu Puan
Aplikasi ini merespon tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang dalam waktu dekat bakal meluncurkan sebuah aplikasi bernama Rindu Puan.
Atau akronim dari ruang informasi terpadu perempuan dan anak. Dengan fokus utama melayani pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Pangkalpinang.
Aplikasi ini merespon tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan aplikasi Rindu Puan dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh layanan.
"Jadi aplikasi ini kalau ada terkait dengan peristiwa atau kejadian kekerasan dalam rumah tangga, atau misalnya pelecehan seksual perempuan atau anak pengaduannya lewat aplikasi ini," kata Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi kepada Bangkapos.com, Rabu (15/2/2023).
Agustu memaparkan, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan layanan, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi.
Menurut dia, perlu bantuan teknologi yang mampu menelusuri para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan. Karena sejauh ini ia mengklaim masih banyak korban kekerasan yang belum berani melapor.
Maka dari itu dengan aplikasi Rindu Puan ini para pengguna dapat melaporkan setiap pelanggaran yang menyangkut kekerasan terhadap anak serta perempuan.
Serta dapat langsung dapat mengontak yang berwajib dengan database yang telah disediakan. Aplikasi itu juga dapat diakses oleh siapa saja yang akan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Setelah ada laporan masuk, selanjutnya ditindaklanjuti oleh dinas serta pihak yang berwenang. Dengan demikian, korban yang malu atau sulit datang ke polsek atau polres bisa dengan mudah dibantu atau ditindaklanjuti.
"Karena banyak orang yang tidak tahu kantor kita, jadi dengan adanya aplikasi ini harapan kami lebih mudah. Kami (DPPPAKB-Red) sendiri sebagai konselor, memberikan masukan agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.
Di sisi lain lanjut dia, aplikasi tersebut nantinya akan berbasis Quick Response Code atau QR Code alias kode QR.
Dipilihnya cara ini untuk mengurangi ruang penyimpanan pada ponsel pintar apabila harus mengunduh aplikasi di play store.
Dengan begitu masyarakat yang hendak mengadu tak perlu mengunduh aplikasinya. Hanya cukup melakukan pemindaian ke kode bar yang telah disediakan.
Nantinya kode bar sendiri akan dipasang di seluruh pelayanan publik dan beberapa fasilitas umum yang ada di Pangkalpinang.
| Udin Tunaikan Nazar, Gunakan Uang Pribadi Sumbang Ambulans ke Masjid Ar Rahman Pangkalpinang |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Tinjau Titik Rawan Banjir, Prof. Udin dan Wawako Ajak Warga Gotong Royong |
|
|---|
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.