Berita Pangkalpinang

Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap, Sosiolog: Tren Kasus Tiap Tahun Meningkat

MS kemudian diamankan Anggota Polsek Mendobarat Selasa (14/2/2023) sore setelah mendapatkan laporan kejadian dari kades setempat.

Ist/Polsek Mendobarat
Kapolsek Mendobarat, Iptu Defriansyah bersama anggotanya usai bekuk pelaku rudapaksa kepada anak kandungnya, Selasa (14/2/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polsek Mendobarat mengamankan seorang lelaki berinisial MS (46) karena kasus rudapaksa anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga (15).

Bunga yang tercatat masih duduk di kelas 8 salah satu SMP di Kecamatan mendobarat, Kabupaten Bangka ini kini hamil 5 bulan.

MS kemudian diamankan Anggota Polsek Mendobarat Selasa (14/2/2023) sore setelah mendapatkan laporan kejadian dari kades setempat.

"Kita mendapatkan informasi dan laporan dari kades terkait kejadian kemudian kita amankan pelaku yang merupakan ayah kandung korban," kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.

Sementara itu awal tahun 2023 tercatat ada lima kasus kekerasan seksual dan fisik pada perempuan dan anak terjadi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Sosiolog sekaligus Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Luna Febriani menyebut, tren kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan memang terus terjadi setiap tahunnya.

Bahkan jumlahnya selalu meningkat dari tahun ke tahun dengan kata lain tren ini jarang mengalami penurunan.

Di Kota Pangkalpinang saja kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat yang mana di tahun 2021 sebanyak 47 kasus dan mengalami kenaikan di tahun 2022 menjadi 72 kasus.

"Di tahun 2023 ini tidak menutup kemungkinan terjadi kenaikan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (14/2/2023).

Merespon meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang dalam waktu dekat bakal meluncurkan sebuah aplikasi bernama Rindu Puan.

Atau akronim dari ruang informasi terpadu perempuan dan anak. Dengan fokus utama melayani pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Pangkalpinang.

Aplikasi ini merespon tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan aplikasi Rindu Puan dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh layanan.

"Jadi aplikasi ini kalau ada terkait dengan peristiwa atau kejadian kekerasan dalam rumah tangga, atau misalnya pelecehan seksual perempuan atau anak pengaduannya lewat aplikasi ini," kata Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi kepada Bangkapos.com, Rabu (15/2/2023).

Agustu memaparkan, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan layanan, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved