Berita Pangkalpinang

Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap, Sosiolog: Tren Kasus Tiap Tahun Meningkat

MS kemudian diamankan Anggota Polsek Mendobarat Selasa (14/2/2023) sore setelah mendapatkan laporan kejadian dari kades setempat.

Ist/Polsek Mendobarat
Kapolsek Mendobarat, Iptu Defriansyah bersama anggotanya usai bekuk pelaku rudapaksa kepada anak kandungnya, Selasa (14/2/2023). 

Menurut dia, perlu bantuan teknologi yang mampu menelusuri para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan. Karena sejauh ini ia mengklaim masih banyak korban kekerasan yang belum berani melapor.

Maka dari itu dengan aplikasi Rindu Puan ini para pengguna dapat melaporkan setiap pelanggaran yang menyangkut kekerasan terhadap anak serta perempuan.

Serta dapat langsung dapat mengontak yang berwajib dengan database yang telah disediakan. Aplikasi itu juga dapat diakses oleh siapa saja yang akan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Setelah ada laporan masuk, selanjutnya ditindaklanjuti oleh dinas serta pihak yang berwenang. Dengan demikian, korban yang malu atau sulit datang ke polsek atau polres bisa dengan mudah dibantu atau ditindaklanjuti.

"Karena banyak orang yang tidak tahu kantor kita, jadi dengan adanya aplikasi ini harapan kami lebih mudah. Kami (DPPPAKB-Red) sendiri sebagai konselor, memberikan masukan agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.

Di sisi lain lanjut dia, aplikasi tersebut nantinya akan berbasis Quick Response Code atau QR Code alias kode QR.

Dipilihnya cara ini untuk mengurangi ruang penyimpanan pada ponsel pintar apabila harus mengunduh aplikasi di play store.

Dengan begitu masyarakat yang hendak mengadu tak perlu mengunduh aplikasinya. Hanya cukup melakukan pemindaian ke kode bar yang telah disediakan.

Nantinya kode bar sendiri akan dipasang di seluruh pelayanan publik dan beberapa fasilitas umum yang ada di Pangkalpinang.

Sehingga diharapkan dengan layanan pengaduan yang semakin dipermudah, kemudian disebar di setiap pelayanan publik dapat membuat para korban kekerasan berani untuk melapor. Serta kasus kekerasan dan tindakan lainnya bisa ditekan.

"Secara teknis memang ada aplikasinya tetapi tidak berbasis di playstore tetapi hanya menggunakan QR-Code. Kode bar itu akan kita pasang di tempat umum. Kalau ada terkait pengaduan cukup difoto QR-Code saja," ungkap dia.

Kendati demikian kata Agustu, saat ini pihaknya sendiri telah mempersiapkan segala sarana dan prasarana pendukung untuk pemantapan aplikasi tersebut.

Mulai dari admin hingga permasalahan teknis lainnya. Di mana dalam aplikasi itu akan banyak fitur yang disediakan, dari pengaduan, informasi, data kasus kekerasan hingga program unggulan.

Dengan target dalam beberapa bulan ke depan aplikasi tersebut bisa dilakukan uji coba di masyarakat. Serta diketahui apa saja kekurangan pelayanan pengaduan berbasis aplikasi sebelum diberlakukan secara umum nantinya. Karena penerapan aplikasi pengaduan akan melibatkan semua stakeholder terkait.

"Kami sudah ke Bappeda bidang Litbang kami menginisiasi untuk membuat aplikasi. Kemarin sudah kami coba, fitur-fiturnya seperti itu. Harapannya dalam waktu dekat segera kita luncurkan," kata Agustu.

(Bangkapos.com/deddy marjaya/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved