Belitung Timur Memilih

Bawaslu Belitung Timur Awasi Coklit, Nama Tak Masuk dalam Daftar Pemilih Bisa Lapor Bawaslu

Bawaslu Beltim juga mengawasi secara melekat ke jajaran KPU atau pun kepada masyarakat secara luas.

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Tribunnews.com
Ilustrasi pemilu 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Menghadapi tahapan pemuktahiran data melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu Belitung Timur (Bawaslu Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan persiapan.

Persiapan diawali apel siaga serentak sesuai perintah Bawaslu RI dan membuka posko pengaduan kawal hak pilih.

Pos kawal hak pilih ini bertujuan agar masyarakat yang namanya tidak masuk ke dalam daftar pemilih, bisa melaporkan dan menyampaikan kepada Bawaslu dan KPU Beltim.

"Mereka datang ke Bawaslu melaporkan, nanti kami sampaikan surat ke KPU untuk dimasukkan nama yang bersangkutan ke daftar pemilih," kata Komisioner Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya, kepada Posbelitung.co, Kamis (16/2/2023).

Komisioner Bawaslu Belitung Timur, Ihsan Jaya
Komisioner Bawaslu Belitung Timur, Ihsan Jaya (ISTIMEWA)

Selain itu, Bawaslu Beltim juga mengawasi secara melekat ke jajaran KPU atau pun kepada masyarakat secara luas.

Pengawasan terhadap panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) dilaksanakan terkait tata cara saat coklit, seperti kelengkapan berkas-berkas yang dibawa dan seperti apa prosesnya.

"Kelengkapan dari berkas-berkas yang mereka bawa, ketika bertemu masyarakat apa yang mereka minta dan tunjukkan, itu yang menjadi salah satu fokus pengawasan yang kami lakukan," jelasnya.

Selama beberapa hari proses coklit dilakukan pantarlih, Bawaslu Beltim belum menemukan dugaan pelanggaran, baik melalui pengawasan secara langsung atau berdasarkan laporan-laporan yang masuk.

"Tentu sangat penting coklit diawasi karena setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih, Kalau tidak masuk ke daftar pemilih kemudian sudah punya KTP Elektronik, maka tetap bisa memilih di tempat sesuai alamat," tegasnya.

Ihsan Jaya berharap, semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam rangka mengawasi proses pelaksanaan pemuktahiran data pemilih ini.

"Kepada jajaran Bawaslu, diharapkan bekerja maksimal sehingga hasil pengawasan menjadikan daftar pemilih akurat, dan kepada KPU harus bekerja sesuai dengan aturan-aturan," ucapnya. (Posbelitung.co/Sepri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved