Berita Pangkalpinang
Kejar Target Kepemilikan KTP Digital, Pemprov Babel Jemput Bola Bantu Warga, Prosedurnya Mudah
Saat ini tercatat sebanyak 25 persen atau 262.914 penduduk Bangka Belitung (Babel) dari total 1.490.418 ditargetkan harus memiliki
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mencapai target kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital pada tahun 2023 ini.
"Memang untuk KTP digital ini harus memiliki android, kalau tidak ada nanti disesuaikan. Harus punya juga alamat email. Prosedur memiliki mudah, langsung datang ke Dukcapil saja nanti akan dibantu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Kemendagri Targetkan 25 Persen Penduduk Babel Punya IKD, Pemprov akan Gandeng Kampus dan Jemput Bola
Selain itu, Pemprov Babel juga akan jemput bola untuk membantu penduduk memperoleh KTP digital ini.
"Nanti kami akan mengadakan kegiatan Dukcapil go to Campus. Kita mulai dari perguruan tinggi Universitas Bangka Belitung. Nanti kabupaten/kota diminta bantuannya di UBB, dalam rangka persiapan KTP digital tersebut," kata Asyraf Suryadin.
Saat ini tercatat sebanyak 25 persen atau 262.914 penduduk Bangka Belitung (Babel) dari total 1.490.418 ditargetkan harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital pada tahun 2023 ini.
Dari target itu, baru terealisasi sebanyak 9.933 penduduk atau 3,78 persen yang baru memiliki KTP Digital.
"Pemerintah melalui kementerian dalam negeri untuk tahun ini, kami di Babel, harus menyelesaikan 25 persen dari jumlah penduduk yang harus memiliki KTP digital," ujar Asyraf.
Dia membeberkan KTP Digital ini banyak manfaat untuk masyarakat selain praktis seperti pelayanan adminduk menjadi murah, cepat dan efektif.
Serta menghemat anggaran pengadaan blanko KTP Elektronik, tidak memerlukan anggaran khusus dan menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan publik.
Fungsi KTP Digital atau IKD ini untuk pembuktian identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas.
"Di dalam KTP digital, tidak hanya KTP yang dimunculkan tetapi akan nampak, tercantum kartu BPJS, nanti sebagai pemilih di Pemilu, ada kartu pegawai, jadi tidak hanya KTP dimunculkan," jelas Asyraf.
Progres Aktivasi KTP Digital di Belitung Timur
Sementara itu progres aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Belitung Timur (Beltim) sudah mencapai 3.686 penduduk atau 15,77 persen dari target sebesar 23.367 penduduk atau 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP.
IKD ini merupakan program kependudukan yang mencakup beberapa data penting masyarakat.
Seperti nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), biodata, sertifikat vaksin, BPJS dan bahkan lokasi TPS yang terintegrasi menjadi satu aplikasi berbasis digital dan internet.
Inovasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh Ditjen Dikdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2022 lalu di Kabupaten Belitung Timur.
"Esensi IKD atau lebih banyak dikenal KTP digital itu memuat seluruh dokumen kependudukan menjadi satu kesatuan, jadi bukan hanya KTP ada dalam IKD, tapi juga KK, biodata, termasuk data lain yang terafiliasi seperti terkait kepemiluan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur (Disdukcapil Beltim), Yuspian kepada Posbelitung.co, Selasa (14/2/2023).
IDK tidak berbentuk fisik seperti KTP elektronik, melainkan software atau aplikasi yang harus didownload terlebih dahulu di play store sebelum diaktivasi secara langsung dengan dibantu fasilitas oleh Disdukcapil Beltim.
Masyarakat tidak dapat registrasi dan memproses aktivasi IKD secara mandiri tanpa difasilitasi oleh disdukcapil setempat.
Ini dikarenakan ada password dan ID yang harus didapatkan terlebih dahulu.
"Prosesnya, mengisi data, data divalidasi, baru jadi IKDnya, dan prosesor registrasinya tidak dapat diwakilkan orang lain karena ada verifikasi autentikasi wajah," jelas Yuspian.
Semua tahapan tersebut bertujuan agar IKD setiap penduduk bisa terjaga dan tidak bisa digunakan oleh orang lain karena ada password, ID dah terhubung dengan IMEI gadget masing-masing secara pribadi.
Kendala dari program IKD menurut Disdukcapil di antaranya jaringan internet yang harus tersedia berikut dengan smartphone dan kuotanya.
"Sejauh ini kita fasilitaskan, masyarakat kita kumpulkan, kita sediakan WIFI, agar masyarakat tidak ada kendala kuota dan jaringan," jelasnya.
Baca juga: 3.686 Jiwa di Beltim Sudah Aktivasi KTP Digital, Registrasi Harus Difasilitasi Disdukcapil
Kendala selain itu, yakni pengetahuan masyarakat yang berkemungkinan belum terbiasa dengan sistem digital sebab konfirmasi registrasi nanti akan terkait dengan penggunaan email penduduk.
"Bersangkutan kadang lupa password email sendiri, sehingga kode verifikasi yang dikirim tidak dapat dibuka," katanya.
Kemudian, Yuspian juga menegaskan pemerintah menjamin keamanan dan privasi penduduk yang menggunakan IKD tetap terjaga.
"Dijamin lah sekuritasnya, kecuali yang bersangkutan sendiri yang membocorkan, itu bukan tanggungjawab kita," ujarnya.
Prioritas Perekam KTP Pemula
Di tempat terpisah, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung memastikan pencetakan fisik Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el akan diprioritaskan bagi perekam pemula.
Hal ini imbas dari pemerintah pusat yang mendorong masyarakat untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal dengan KTP digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan, secara perlahan memang KTP-el fisik hanya diperuntukkan bagi perekam KTP pemula.
Sehingga nantinya untuk penerbitan lainnya akan diarahkan menggunakan IKD.
"Ke depan KTP-el fisik hanya untuk perekam KTP pemula, jadi akan kita buat surat edaran soal IKD ini," kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (15/2/2023).
Darwin mengungkapkan, ada beberapa alasan KTP-el akan digantikan oleh KTP digital alias IKD.
Langkah ini diambil oleh Kemendagri sebagai solusi yang asimetrik dalam merespon kendala penerbitan KTP-el.
Ada tiga kendala pencetakan KTP-el menurut dia, yakni terkait anggaran penerbitan, masalah jaringan, serta perubahan wilayah di beberapa tempat di Indonesia.
Dalam penerbitan KTP-el pengadaan blanko KTP-el sendiri mengambil porsi cukup besar dalam anggaran Dukcapil.
Di mana pengadaan blangko sendiri dikenakan biaya sebesar Rp10 ribu per keping.
Baca juga: Karantina Online Permudah Pelaku Ekspor
Sehingga banyak anggaran pemerintah daerah yang tersedot hanya untuk pengadaan blangko KTP-el.
Belum lagi, pemerintah perlu menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film satu setnya sendiri dibanderol dengan harga sekitar Rp5 juta serta hanya mampu mencetak 500 keping KTP-el.
Sehingga jika dihitung-hitung pengadaan KTP-el sendiri mencapai Rp20 ribu sampai dapat dipegang.
"Tinta yang digunakan bukan tinta biasa melainkan tinta khusus. Besar sekali porsi serapan pengadaan blangko e-KTP itu. Maka dibuatlah satu solusi inovasi agar mengurangi porsi belanja negara di bidang pengadaan dan penerbitan KTP-el," jelas Darwin.
Di sisi lain lanjut dia, terkait kendala jaringan internet di daerah.
Jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna.
Hasilnya KTP tidak jadi karena failed enrollment.
Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
Untuk itu pemerintah pusat mengarahkan agar menggunakan pendekatan asimetris melalui digitalisasi dokumen kependudukan, salah satunya dengan menerapkan IKD ini.
Sebagaimana saat arahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
Permasalahan lainnya yakni terkait adanya perubahan wilayah di banyak tempat saat ini.
Di mana terdapat pemekaran 11 kecamatan, 300 desa, kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Kendati demikian kata Darwin, pemerintah belum akan menghapuskan KTP fisik secara 100 persen melainkan secara bertahap.
Pemerintah tetap menyediakan blangko untuk penduduk yang belum bisa beralih ke layanan digital.
Sehingga bagi masyarakat yang sudah memiliki IKD tidak perlu memiliki KTP-el fisik karena datanya sama.
Pihaknya memastikan bagi masyarakat yang tidak bisa ke KTP digital, tetap dilayani dengan blangko KTP-el.
Namun juga tetap mengarahkan masyarakat untuk menggunakan IKD.
Ini karena dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari total 231.062 masyarakat Pangkalpinang yang sudah melakukan perekaman KTP harus memiliki IKD.
Sedangkan saat ini penduduk yang melakukan perekaman KTP-el baru sebanyak satu persen yang melakukan aktivasi IKD.
Dimana realisasi ini dinilai masih sangat rendah. Tentunya masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk mencapai target.
"Sampai saat ini masih kita berikan pelayanan penerbitan KTP-el. Namun kita juga arahkan sebagian masyarakat untuk menggunakan IKD," kata Darwin.
Merujuk Permendagri
Darwin berujar, penerapan KTP Digital atau IKD itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan IKD.
Untuk pelaksanaan IKD sendiri telah dilakukan bertahap dengan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dulu sejak 9 Agustus 2022 lalu.
"Kini penerapan IKD sudah menyasar kalangan masyarakat umum," ujarnya.
Darwin menjelaskan, terdapat beberapa syarat untuk masyarakat dapat memiliki KTP digital.
Pertama, masyarakat harus memiliki ponsel pintar atau smartphone yang menggunakan sistem operasi (OS) android dan mesti memiliki jaringan internet.
Syarat handphone harus android dengan OS di atas versi 7.0. Sedangkan untuk sistem iOS pada iPhone, saat ini belum bisa saat ini difasilitasi.
Masyarakat perlu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang ada di aplikasi Playstore.
Setelah diunduh dan diinstal, masyarakat perlu mendaftarkan diri dulu dengan mempersiapkan data yang ada di e-KTP fisik.
Setelah itu, harus melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor ponsel yang masih aktif.
Kemudian, melakukan verifikasi wajah atau face recognition dan verifikasi e-mail.
Wajib verifikasi dengan Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) yang dibuat sendiri untuk dapat mengakses ke sistem.
"Setelah itu harus melakukan scan quick response (QR) code atau kode respons cepat. Kode ini hanya ada di Kantor Dukcapil. Jadi, masyarakat yang hendak melakukan pengaktifan wajib datang ke Kantor Dukcapil," ucap Darwin.
Setelah berhasil, kata dia, kembali ke menu aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan login atau masuk.
Untuk diketahui, dalam e-KTP Digital ini terdapat menu-menu utama yakni dokumen-dokumen hasil integrasi dengan NIK.
Seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, data pemilu dan sebagainya.
Menurut Darwin, terdapat perbedaan mencolok antara e-KTP dan KTP Digital.
Dimana e-KTP bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet.
Sedangkan KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone.
"KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons atau QR Code," ucapnya.
Walaupun begitu kata Darwin, saat ini KTP Digital sudah dapat digunakan di pelayanan publik mana pun.
Mulai dari Bandara hingga perbankan. Dengan hadirnya KTP Digital ini, masyarakat yang hendak mengurus persyaratan administrasi tidak perlu lagi melakukan fotokopi KTP.
"Khusus iPhone sebentar lagi akan bisa menggunakan aplikasi IKD. Mulai saat ini sudah berlaku, jadi masyarakat tidak perlu repot-repot lagi. Karena ini untuk memudahkan masyarakat," pungkas Darwin. (Posbelitung.co/Cici Nasya Nita Sepri/Cepi Marlianto)
Kemendagri Targetkan 25 Persen Penduduk Babel Punya IKD, Pemprov akan Gandeng Kampus dan Jemput Bola |
![]() |
---|
3.686 Jiwa di Beltim Sudah Aktivasi KTP Digital, Registrasi Harus Difasilitasi Disdukcapil |
![]() |
---|
Sempat Dilarang Keluarga, Husni Tetap Mencari Ikan Meski Sedang Tidak Enak Badan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nelayan Kelapa Kampit Hilang saat Mukat di Laut, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.