Pos Belitung Hari Ini

Bikin KTP Digital Hanya 3 Menit, 2023, Pemprov Targetkan 25 Persen Warga Babel Punya IKD

Baik pemprov maupun pemkab dan pemkot gencar melakukan sosialiasi pemanfaatan KTP Digital dalam smartphone itu.

|
Istimewa
Pos Belitung Hari Ini, Jumat (17/2/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Digitalisasi kartu tanda penduduk (KTP) tengah dilakukan di Bangka Belitung untuk menggantikan KTP Elektronik (E-KTP). Baik pemprov maupun pemkab dan pemkot gencar melakukan sosialiasi pemanfaatan KTP Digital dalam smartphone itu.

Penerapan KTP Digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan IKD.

Untuk pelaksanaan IKD sendiri di Bangka Belitung telah dilakukan bertahap dengan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS terlebih dahulu, sejak akhir tahun 2022 lalu dan kini mulai diterapkan untuk masyarakat umum.

Pemerintah Provinsi Babel menargetkan pada tahun 2023 ini, sebanyak 25 persen atau sekitar 262.914 orang dari total 1.490.418 penduduk Babel beralih ke KTP Digital yang bernama resmi Identitas Kependudukan Digital atau KID.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Babel, Asyraf Suryadin.

"Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri untuk tahun ini, kami di Babel harus menyelesaikan 25 persen dari jumlah penduduk yang harus memiliki KTP digital," ujar Asyraf kepada Bangka Pos, Kamis (16/2/2023).

Namun, kata Asyraf dari target itu, baru terealisasi 3,78 persen atau baru sebanyak 9.933 penduduk Babel yang memiliki KTP Digital.

Untuk mencapai target kata Asyraf, Pemprov Babel akan melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat.

"Memang untuk KTP digital ini syaratnya harus memiliki smartphone maupun handphone android dan akses internet, untuk melakukan validasi data. Kalau tidak ada nanti disesuaikan. Harus punya juga alamat email. Untuk prosedur memiliki mudah, langsung saja datang ke Dukcapil di daerah masing-masing nanti akan dibantu," terangnya.

Tak hanya itu, Pemprov Babel akan jemput bola untuk membantu penduduk memperoleh KTP Digital.

"Nanti kami akan mengadakan kegiatan Dukcapil Go to Campus, kita mulai dari Perguruan Tinggi Universitas Bangka Belitung, nanti kabupaten/kota diminta bantuannya di UBB, dalam rangka persiapan KTP digital ini," sebutnya.

Meski demikian, Asyraf mengatakan bahwa kepemilikan KTP Digital saat ini belum diwajibkan bagi masyarakat. Keberadaan KTP Digital itu menurutnya adalah sebuah pilihan, tergantung pada kenyamanan masyarakat. Namun begitu, masyarakat yang sudah memiliki e-KTP diperbolehkan untuk membuat IKD.

Asyraf menilai di era transformasi digital seperti sekarang. KTP digital dapat mempermudah verifikasi data diri dan pengaksesan pelayanan publik, seperti pelayanan adminduk menjadi murah, cepat dan efektif.

"Menghemat anggaran juga karena KTP Digital tidak perlu pengadaan blanko seperti KTP Elektronik dan menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan publik," bebernya.

Ia menambahkan, fungsi KTP Digital atau IKD juga untuk pembuktian identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved