Pos Belitung Hari Ini
Bikin KTP Digital Hanya 3 Menit, 2023, Pemprov Targetkan 25 Persen Warga Babel Punya IKD
Baik pemprov maupun pemkab dan pemkot gencar melakukan sosialiasi pemanfaatan KTP Digital dalam smartphone itu.
"Di dalam KTP Digital, tidak hanya KTP yang dimunculkan tetapi akan tampak tercantum Kartu BPJS, nanti juga ada sebagai pemilih di Pemilu dan ada kartu pegawai, jadi tidak hanya KTP dimunculkan," jelas Asyraf.
Hanya 3 Menit
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan, saat ini masyarakat sudah bisa mengakses maupun menggunakan KTP digital.
Ia menyebut untuk memiliki IKD sendiri tidak memakan waktu lama. Bahkan apabila didukung dengan jaringan internet yang bagus, hanya membutuhkan waktu tiga menit saja.
"Untuk proses registrasi dan pembuatan KTP Digital ini tidak sampai lima menit selesai. Kalau jaringannya bagus cepat sekali selesainya. Hanya memang butuh jaringan lebih bagus, kalau jaringannya bagus hanya dua sampai tiga menit selesai," kata Darwin kepada Bangka Pos, Kamis (16/2/2023).
Ia menerangkan untuk membuat KTP Digital ada beberapa langkah yang harus dilakukan setelah memiliki sarana dan prasarana penunjang, yaitu mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore.
Selanjutnya memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, nomor handphone. Setelah itu melakukan foto selfie dan registrasi. Setelah itu, minta QR Code yang ada di Disdukcapil untuk disinkronkan.
Nantinya ada email aktivasi dan nomor PIN yang digunakan untuk login ke aplikasi identitas kependudukan digital.
Setelah data kependudukan kita akan ditampilkan, bahkan sertifikat vaksinasi Covid-19, NPWP, tanda tangan elektronik, jumlah kendaraan yang kita miliki, dan berbagai data penunjang lainya akan ditampilkan.
Kendati demikian kata Darwin, pemerintah belum akan menghapuskan KTP fisik secara 100 persen melainkan secara bertahap.
Pemerintah tetap menyediakan blangko untuk penduduk yang belum bisa beralih ke layanan digital. Sehingga bagi masyarakat yang sudah memiliki IKD tidak perlu memiliki KTP-el fisik karena datanya sama.
Pihaknya memastikan bagi masyarakat yang tidak bisa ke KTP digital, tetap dilayani dengan blangko KTP-el. Namun juga tetap mengarahkan masyarakat untuk menggunakan IKD, pasalnya Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari total 231.062 masyarakat Pangkalpinang yang sudah melakukan perekaman KTP harus memiliki IKD.
Sedangkan saat ini penduduk yang melakukan perekaman KTP-el baru sebanyak 1 persen yang melakukan aktivasi IKD. Di mana realisasi ini dinilai sangat rendah. Tentunya masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk mencapai target.
"Sampai saat ini masih kita berikan pelayanan penerbitan KTP-el. Namun kita juga arahkan sebagian masyarakat untuk menggunakan IKD," kata Darwin.
Tahap Awal ASN
KTP digital
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemprov Babel
KTP elektronik
QR Code
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini
Sidang Perdana Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung, Amin & Mardani Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 M |
![]() |
---|
Warga Belitung Jadi Korban Investasi Risetcar, Modal Puluhan Juta Raib |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
LIPSUS - Demi Pilkada Ketua KPU Pangkalpinang Menginap di Kantor, Satu Jam Beralaskan Kain Tipis |
![]() |
---|
LIPSUS - Menata Kota Jauh Lebih Sulit, Pemkot Pangkalpinang Berharap RTRW Baru Segera Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.