Pos Belitung Hari Ini

Bikin KTP Digital Hanya 3 Menit, 2023, Pemprov Targetkan 25 Persen Warga Babel Punya IKD

Baik pemprov maupun pemkab dan pemkot gencar melakukan sosialiasi pemanfaatan KTP Digital dalam smartphone itu.

|
Istimewa
Pos Belitung Hari Ini, Jumat (17/2/2023). 

Di Bangka Tengah sejak akhir tahun 2022 lalu, pemerintah kabupaten telah gencar menerapkan penggunaan KTP Digital. Kepala Dinas Dukcapil Bangka Tengah, Julhasnan mengatakan, ada beberapa maksud dan tujuan diberlakukannya IKD.

IKD, katanya dimaksudkan untuk penghematan pengadaan blanko KTP-el, ribbon, film, alat cetak dan sebagainya yang bisa dikurangi sedemikian rupa atau efisiensi APBN.

"Tujuannya juga untuk teknologi, informasi dan komunikasi digitalisasi kependudukan," ungkap Julhasnan kepada Bangka Pos, Rabu (15/2/2023).

Ia juga memastikan penerapan KTP Digital untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah atau mempercepat proses transaksi pelayanan dalam bentuk digital serta sebagai sistem autentifikasi kepemilikan IKD yang efektif.

"IKD ini juga hadir dengan tujuan untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data," terangnya.

Lanjut Julhasnan, IKD adalah sebuah aplikasi yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri yang saat ini sudah bisa diunduh di Playstore.

Setelah akun berhasil dibuat, maka secara otomatis data identitas kependudukan seperti data keluarga, biodata, domisili, tanda tangan elektronik hingga info vaksin Covid-19, NPWP dan lain sebagainya sudah bisa diakses.

"Kalau ada masyarakat yang kurang paham cara membuat IKD tersebut, maka bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil Bangka Tengah," ucapnya.

Julhasnan mengungkapkan, saat ini sudah ada sebanyak 435 warga Bangka Tengah yang sudah mengaktivasi IKD. Pihaknya pun terus melakukan berbagai cara dan upaya agar IKD ini bisa dimiliki oleh semua masyarakat.

"Awal-awalnya pelayanan IKD ini kami lakukan dulu bagi ASN di Bangka Tengah. Nanti akan berlanjut kepada para pelajar, mahasiswa dan barulah masyarakat secara umum," terangnya.

Aplikasi IKD juga sudah diterapkan atau diberlakukan kepada masyarakat Bangka Barat.

Kepala Dinas Dukcapil Bangka Barat, Muhammad Kaidi mengatakan awalnya KTP Digital ini diberlakukan ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

"Setelah kami dan OPD di Pemkab Bangka Barat mencobanya, baru kami terapkan ke masyarakat. Di dalam aplikasi IKD ini ada data KTP, Akte dan Kartu Keluarga (KK), yang berarti identitas dalam genggaman," kata Kaidi kepada Bangka Pos, Kamis (16/2/2023).

Kendati demikian, pihaknya masih memberlakukan blanko e-KTP guna mengantisipasi para masyarakat yang lanjut usia dan tidak memiliki handphone.

"Orang tua yang tidak penggang HP android bisa manual, ke depannya kemungkinan bisa semuanya menggunakan aplikasi ini. Untuk manual masih tapi hanya tertentu saja," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved