10 Dokter Spesialis Curhat ke DPRD Belitung Timur soal TPP Terancam Dikurangi, Sekda Jelaskan ini

Kami ingin agar penghasilan dokter-dokter itu kalau bisa jangan berkurang lah, atau pun nanti disampaikan pemerintah daerah terkait kinerja, ya ...

|
net
Ilustrasi tunjangan TPP PNS/ASN 

Kemudian, Ikhwan Fahrozi juga menjelaskan, dalam suatu entitas pemerintah daerah bahwa sekda merupakan satu-satunya ASN yang memegang jabatan tertinggi dengan pangkat golongan yang paling tinggi juga.

Secara aturan, memang tidak boleh ada ASN yang mendapatkan TPP lebih tinggi dari pada sekda.

"Yang jelas untuk TPP tahun 2022, dokter spesialis itu lebih tinggi dari sekda, sampai dua kali lipat dari sekda," bebernya.

Permasalahan lainnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan ketentuan agar belanja rutin pegawai di daerah hanya diperbolehkan maksimal 30 persen dari total keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Nah kalau kita menambah lagi belanja itu akan melebihi ketentuan dari yang disyaratkan Kementerian Dalam Negeri," kata Ikhwan Fahrozi.

(*/Posbelitung.co/Sepri/ )

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved