Berita Bangka Tengah

Jalan Lama Tak Diperbaiki, Anggota DPRD Bangka Tengah Temui Dinas PUPRKP Babel

DPRD Bangka Tengah menindaklanjuti keluhan masyarakat yang meminta perbaikan jalan dari Simpang Perlang, Koba hingga ke Tanjung Berikat, Lubuk Besar.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Ist/Dok Pribadi Batianus
Wakil Ketua I DPRD Bangka Tengah, Batianus, (baju putih) saat berkunjung ke Dinas PUPRKP Babel, Selasa (21/2). DPRD Bangka Tengah menindaklanjuti keluhan masyarakat yang meminta perbaikan jalan dari Simpang Perlang, Koba hingga ke Tanjung Berikat, Lubuk Besar. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah menindaklanjuti keluhan masyarakat yang meminta perbaikan jalan dari Simpang Perlang, Koba hingga ke Tanjung Berikat, Lubuk Besar. 

Pasalnya, sudah sejak lama ruas jalan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah dan memperihatinkan.

Wakil Ketua I DPRD Bangka Tengah, Batianus berkunjung langsung ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Provinsi Babel, Selasa (21/2/2023). 

Kunjungan itu bertujuan untuk meminta agar segera diperbaikinya ruas jalan dengan panjang sekitar 60 km tersebut.

"Saya menyampaikan kondisi jalan yang berstatus jalan provinsi itu sudah rusak parah dan sudah banyak masyarakat yang terganggu aktivitasnya," kata Batianus, Rabu (22/2/2023).

Apalagi, sudah cukup lama ruas jalan itu tidak kunjung diperbaiki dan kerap menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

"Maka dari itu saya bertanya ke Dinas PUPRKP Babel apakah ada anggarannya untuk perbaikan jalan tersebut di tahun 2023 ini," jelasnya.

Batianus mengaku, dirinya sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat soal kerusakan ruas jalan tersebut. 

Misalnya, di Desa Trubus di mana ada ruas jalan yang sudah sangat susah untuk dilewati hingga membuat kendaraan yang melintas terpaksa melewati pekarangan rumah warga. 

"Itu tentu sangat meresahkan, jadi jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa ada solusi konkret," tegasnya.

Dirinya meminta Pemkab Bateng dan Pemprov Babel mengambil langkah cepat dalam penanganan masalah kerusakan jalan ini. Dengan begitu, kejadian laka lintas dapat diminimalisir dan masyarakat yang melintas pun bisa lebih nyaman.

Dia menyebut, pemerintah daerah harus lebih banyak mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin dan berkala sehingga dengan anggaran yang ada mampu untuk melaksanakan pemeliharaan jalan yang rusak. 

"Jangan sampai kita bisa membangun tetapi tidak mampu melakukan pemeliharaan, sebab biaya pemeliharaan ini juga termasuk sangat besar penggunaan anggarannya," ungkapnya.

Kepala Dinas PUPRKP Babel, Jantani Ali, mengatakan, anggaran pemeliharaan jalan dari Simpang Perlang menuju Tanjung Berikat sudah dialokasikan sebesar Rp9 miliar. 

"Sekarang ini dalam masa sanggah dan dalam proses tender e-katalog," ucap Jantani.

Lanjut dia, setelah itu barulah dilakukan penandatanganan kontrak kerja. 

"Lalu baru dilakukan pemeliharaan ruas jalan dari dari Simpang Perlang menuju Tanjung Berikat," tambahnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved