Berita Kriminal
Kolektor dan Koordinator TI Ilegal Ditangkap Polisi, Sita 50 Karung Pasir Timah Kering
Zainal merupakan koordinator aktivitas TI ilegal di di area perkebunan sawit PT GSBL di Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ruzik alias Jik, seorang kolektor pasir timah ilegal dan Zainal, koordinator tambang inkonvensional (TI) ilegal diseret ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Zainal merupakan koordinator aktivitas TI ilegal di di area perkebunan sawit PT GSBL di Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.
Jik ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Babel dari kediamannya di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Saat ini, sidang keduanya baru memasuki agenda pemeriksaan saksi. Kamis (23/2/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu orang saksi bernama Jimmi.
Jimmi, merupakan satu dari beberapa polisi yang melakukan penangkapan terhadap Ruzik. Sidang dipimpin ketua Majelis Hakim Irwan Munir didampingi dua hakim anggota.
Menurut Jimmi, Ruzik ditangkap dari kediamannya Kamis 3 November 2022 lalu. Dalam penggerbekan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti kurang lebih sekitar 50 karung pasir timah kering.
"Saudara Ruzik kami tangkap saat sedang duduk duduk di rumahnya. Di situ ditemukan BB (Barang Bukti) timah kering yang telah diolah. Kalau tidak salah jumlahnya ada sekitar 50 karung," kata Jimmi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Kamis (23/2/2023).
Barang bukti 1,9 ton pasir timah tersebut ditemukan polisi di sekitar samping halaman rumah Ruzik. Selain barang bukti, mobil pikup, timbangan balance dan sejumlah peralatan penggorengan pasir timah.
"Untuk barang bukti pasir timah, timbangan, mobil pikap, HP dan lain sebagainya kami temukan di samping rumah Ruzik," kata Jimmi.
Dari nyanyian Ruzik, polisi kemudian meringkus Zainal. Awalnya, polisi belum menetapkan Zainal sebagai tersangka.
Namun, bedasarkan keterangan Ruzik, Zainal merupakan koordinator TI ilegal di area perkebunan sawit PT GSBL.
"Saudara Zainal ini kami amankan malamnya. Dari keterangan Ruzik, Zainal ini koordinator lapangan, mempersiapkan para pekerja dan mengkordinir hasil penambangan timah. Waktu penggerebekan Zainal lagi sibuk ngurus timah yang keluar masuk," kata Jimmi.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
| Residivis di Bangka Selatan Edar Sabu ke Penambang Timah, Terungkap Asal Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Belitung Curi Mesin Kapal Milik Tetangga Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Maling Sikat Aki Kapal di Kurau Timur Bangka Tengah, Barang Curian Dijual ke Penadah |
|
|---|
| Penangkapan Kurir Sabu di Belitung Terbaru, Satres Narkoba Giliran Bidik Sosok C |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.