Berita Belitung Timur

TPP Dokter Spesialis Terancam Berkurang, Fezzi Uktolseja Khawatir Pengaruhi Semangat Kerja

Dokter spesialis datang mengadu perihal pendapatan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dikabarkan terancam dikurangi beberapa hari lalu.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Sepri Sumartono
Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Fezzi Uktolseja mengungkap, dokter spesialis datang mengadu perihal pendapatan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dikabarkan terancam dikurangi beberapa hari lalu.

Fezzi Uktolseja mengatakan, pihak pemerintah daerah telah menyampaikan kepada DPRD secara aturan tidak boleh ada aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan tunjangan TPP lebih besar sekretaris daerah (sekda).

Sementara itu diketahui TPP dokter spesialis ternyata besarannya melebihi yang didapatkan Sekda Beltim.

"Sehingga mereka menyampaikan ke DPRD bahwa kemungkinan besar TPP mereka di tahun 2023 ini akan diturunkan. Senin kemarin kami undang sekda, BKD, direktur RSUD, IDI dan dokter spesialis, guna menanyakan apakah kebenaran seperti itu," kata Fezzi Uktolseja, Rabu (22/2).

Fezzi Uktolseja khawatir, jika penghasilan dokter spesialis dari TPP dikurangi karena alasan aturan yang tidak memperbolehkan melebihi dari yang didapatkan oleh sekda nantinya bisa berpengaruh ke semangat kerja saat melakukan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena kalau mereka kinerjanya turun, itu yang menjadi korban kan masyarakat. Kedua kalau dokter spesialis ini kan kasus khusus ada cerita kelangkaan kinerja apakah tidak ada pengecualian," katanya.

Selain itu, dikhawatirkan juga polemik dari dokter spesialis dapat mempengaruhi pencairan TPP ASN lain sebab secara administrasi lampiran perbup belum ditandatangani oleh sekda.

"Ini yang menjadi masalah, segera selesaikan, makanya harus diputuskan jangan sampai merugikan ASN lain," tegasnya.

Fezzi Uktolseja menginginkan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada dokter spesialis yang dinilai bersentuhan langsung dengan masyarakat ketika bekerja di rumah sakit.

Maka itu, ia meminta pemerintah daerah secepatnya mencarikan solusi terbaik terkait permasalahan TPP tanpa melanggar peraturan dan tetap memberikan hak sebaik-baiknya tanpa merugikan kelompok dokter spesialis sebagai PNS.

"Kami ingin agar penghasilan dokter-dokter itu kalau bisa jangan berkurang atau pun nanti disampaikan pemerintah daerah terkait kinerja, ya sudah, sesuaikan saja dengan kinerja, kalau kami jangan sampai hak-hak para dokter berkurang, takutnya imbas ke masyarakat," tambah Fezzi Uktolseja.

Menanggapi kabar tentang polemik tunjangan TPP dokter spesialis yang terancam akan dikurangi, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur Ikhwan Fahrozi menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari evaluasi agar sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selaku Ketua Tim Penyusun TPP Beltim, Ikhwan Fahrozi menjelaskan draft Peraturan Bupati (Perbup) sudah dibuat, hanya saja lampiran tentang penjabaran TPP 2023 masih belum rampung dan diperkirakan bulan Februari ini akan selesai dirancang.

Pada proses penyusunan TPP, tim harus memenuhi beberapa dokumen sebagai syarat-syarat yang nanti akan diajukan ke Kemendagri RI guna mendapatkan persetujuan tentang besaran tunjangan ASN.

Secara aturan, besaran TPP yang diterima ASN dirancang berdasarkan kelas jabatan dan beberapa ketentuan seperti beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, tempat bekerja dan pertimbangan objektif lainnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved