Berita Pangkalpinang

Tak Kunjung Terealisasi, Pemkot Pangkalpinang Desak Pembangunan TPA Regional

Molen mengaku, ada beberapa alasan pihaknya mendesak pemerintah provinsi agar segera mewujudkan pembangunan TPA regional.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
BANGKA POS/DEDY QURNIAWAN
Plang pemberitahuan mengenai pembebasan lahan di TPA Paritenam pada Selasa (19/6/2018). Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mendesak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional segera diwujudkan. 

Untuk mengatasi permasalahan sampah khususnya di TPA Parit Enam lanjut politisi PDI-P ini, paling kencang hanya menggunakan sistem sanitary landfill.

Metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Akan tetapi hal itu dinilai belum efektif, oleh karenanya pihaknya terus menggaet pihak ketiga untuk pengelolaan sampah agar menjadi anugerah.

Caranya sampah rumah tangga yang dihasilkan masyarakat bakal diubah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP).

Atau mengubah sampah menjadi bahan bakar substitusi atau Co-Firing untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Bahkan untuk produksi BBJP saat ini sudah dilakukan. Dari lima ton sampah yang diproduksi dapat menghasilkan 1,5–3 ton BBJP.

“Jadi realistis sajalah, terutama dengan adanya TPA regional,” ujar dia.

Meskipun begitu kata Molen, setelah audiensi tersebut pihaknya memang telah mendapatkan alternatif dari pemerintah provinsi dengan menghadirkan TPA regional.

Ada tiga daerah alternatif untuk dibangun TPA yakni Jelutung, Kabupaten Bangka Tengah, Sambung Giri dan Cengkong Abang Kabupaten Bangka.

Ia sangat berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan, pasalnya sejak beberapa tahun yang lalu TPA regional memang belum terealisasi.

“Sepertinya berubah dari semula di Jelutung, Bangka Tengah pindah ke Kabupaten Bangka, di Sambung Giri rencananya. Mudah-mudahan ini cepat terealisasi,” kata Molen.

Sempat diberitakan sebelumnya, dua kali dana untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Bangka Belitung dikembalikan lagi ke pusat. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah tidak berhasil menyediakan lahan yang diinginkan untuk tempat pembuangan akhir regional itu.

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menilai masalah mengenai itu seperti tidak terlalu sulit untuk diselesaikan.

Namun nyatanya, alokasi anggaran dari Kementerian PUPR selama dua kali dikembalikan.

Disebabkan karena pemerintah daerah tidak bisa menyediakan lahan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved